Adanya Berita di Pekerjaan Marsinah, Pihak kontraktor Angkat Bicara

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Nganjuk, - Terkait adanya pemberitaan disalah satu media online yang menerangkan bahwa pengerjaan Proyek Taman Marsinah ini tidak sesuai dengan standar, dimana dalam berita tersebut dikatakan bahwa pondasi yang dipajang hampir 8 meter tidak memiliki beton tengah atau strauss.

Eko selaku pelaksana pekerjaan proyek urug Taman Marsinah Angkat bicara," Strauss sudah terpasang pada titik-titik yang sudah ditentukan sesuai dengan perencanaan pembangunan dan semua sudah terdokumentasi serta dilaporkan sebagai bukti timeline kerja.

Baca Juga: BWS Sulawesi 1 Gelar Serah Terima Pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi

Untuk statemen yang disampaikan oleh salah satu oknum aktivis (HM) inisial, yang saya tidak tahu aktivis dibidang apa dan apakah mempunyai kompetensi dibidang struktur bangunan teknik sipil atau tidak, kami menganggap keterangan oknum aktivis tersebut bohong dan menyebar hoax tanpa adanya kordinasi juga konfirmasi terlebih dahulu kepada kami sebagai pihak pelaksana pekerjaan yang ada dilapangan"Katanya.

Selanjutnya Eko sebagai Pelaksana juga menerangkan bahwa pemilihan tanah urug yang berupa padas ini sudah tepat ,karena tanah uruk padas itu nanti tidak digunakan untuk media menanam. Sesuai keterangan dari Pihak Konsultan Perencana dan Dinas, nantinya lahan tersebut akan dipasang paving dan untuk tanaman akan ditanam di dalam pot-pot,kalau tidak tidak percaya bisa dikonfirmasikan ke Dinas.

Baca Juga: PID BPJN Sulut Jelly Rawis Beri Hak Jawab dan Tanggapan Terkait Berita Pelayanan Publik

Terakhir, terkait adanya pemberitaan tersebut kami Pihak CV. Pelaksana proyek merasa dirugikan. Karena dalam pemberitaan tersebut patut diduga merupakan berita bohong dan menyesatkan Oleh karena itu kami berharap agar oknum yang menjadi narasumber pada pemberitaan tersebut, agar segera meminta maaf kepada kami terkait berita yang ada. Apabila hal tersebut tidak dilakukan oleh yg bersangkutan, maka tentunya kami akan menempuh upaya hukum sesuai dengan hukum yg berlaku di negara Republik Indonesia.

Kami juga menyayangkan pihak media yang meliput tanpa adanya konfirmasi secara berimbang langsung memberitakan atau memviralkan berita bohong atau menyesatkan publik tersebut. Tandas Eko.

Baca Juga: Satgas TMMD 116 Kodim Gianyar Optimalkan Pekerjaan Betonisasi JUT dan Senderan

Tim

Berita Terbaru