Difitnah Telah Culik Anak, Herman di Massa Oleh Warga Hingga Babak Belur

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Kayong Utara, - Sempat viral di beberapa medsos (Facbook), Herman Alias kuntat yang di fitnah telah menculik anak oleh oknum warga, yang pada akhirnya mengundang kerumunan masa, sehingga memancing emosi warga untuk melakukan penganiayaan terhadap korban Herman alias kuntat. Senin, 20/02/2025.

Menurut istri korban, suaminya sempat di amankan Kepala Dusun ke rumahnya, tapi korban tetap saja di pukuli dengan tangan dan kaki,

Baca Juga: Dishub Surabaya Diduga Persulit dan Tebang Pilih Izin Parkir, Warga Bongkaran Wadul DPRD Kota Surabaya

"Sebelum di amankan ke rumah Kepala Dusun, suami saya sudah di aniaya sekelompok warga, menggunakan tangan, kaki dan kayu, ada juga yang mengancam dengan sebilah parang." terang istri korban penganiayaan, Mitnah.

Dalam hal ini tokoh masyarakat Kayong Utara Pak Long Derani, mempertanyakan lebih jauh ke Polres Kayong Utara terkait kasus penganiayaan yang menimpa korban Herman alias Kuntat.

Berawal dari korban Kuntat yang di fitnah telah melakukan penculikan anak, tetapi hasil pemeriksaan di unit Reskrim Polres Kayong Utara, melalui Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, tuduhan itu tidak terbukti.

Lanjut pak long derani, awalnya ada laporan penganiayaan terhadap Herman di Polres, kenapa surat panggilan yang di layangkan ke saudara Herman alias Kuntat dan pihak yang melakukan penganiayaan kepada dirinya di undang ke Polres Kayong Utara untuk melakukan mediasi atas dugaan tindak pidana pencurian sarang walet. padahal video penganiayaan sudah viral dan tersebar, namun para oknum pelaku tidak di proses, malah lari kemana mana,

Baca Juga: Warga Desak Kapolda Sulut Tangkap Mafia Solar Vokla di Kombos, Manado, Sulawesi Utara

"Korban difitnah atas penculikan anak, tapi hasil pemeriksaan Unit Reskrim Kayong Utara tidak terbukti. Jika pun terbukti silahkan di proses secara hukum dan proses juga ke enam orang oknum warga yang sudah main hakim sendiri." ucapnya.

Lanjutnya, kasus yang sudah ditangani oleh satuan Reskrim Polres Kayong tersebut kini berbalik arah, yang perlu di pertanyakan jika korban yang awalnya difitnah karena menculik anak, tapi mengapa dilaporkan dengan pasal pencurian sarang walet.

Apakah cukup alat buktinya, siapa korbannya dan berapa kerugiannya, yang tak masuk logika adalah jika korban ingin mencuri sarang walet, pasti bawa alat seperti linggis dan alat untuk mengambil sarang walet, tapi ini kabarnya hanya bawa senter, jadi tuduhannya sangat sumir dan mengada-ada tanpa didukung dgn alat bukti yang akurat. yang jelas korban sudah babak belur dianiaya para pelaku.

Baca Juga: Polres Bangkalan Keliling Lakukan Patroli dan Bagikan Makan Sahur Kepada Warga di Jalan

"Agar kejadian main hakim sendiri tak terulang lagi dikemudian hari, di harapkan kepada pihak Kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, biar rasa keadilan dapat dirasakan oleh semua orang." tutup Pak Long Derani.

Samsul A.

Editor : Redaktur

Berita Terbaru