Beritainvestigasinews.id. Sulut,-Proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado terus berjalan. Hingga kini, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara masih menanti hasil audit kerugian keuangan negara sebagai dasar untuk menaikkan status penanganan ke tahap penyidikan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, dalam keterangannya di Mapolda beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya akan diambil begitu hasil audit selesai dan angka kerugian negara diketahui secara pasti.
“Untuk kasus PD Pasar Manado, kalau nanti sudah ada hasil perhitungan kerugian negara, maka akan ditingkatkan (ke tahap penyidikan), dalam hal ini untuk menentukan siapa tersangkanya,” ujar mantan Kapolres Minsel dan Bitung tersebut.
Dalam proses penyelidikan yang berjalan, penyidik telah memeriksa lebih dari seratus saksi. “Khusus untuk PD Pasar, kita sudah mintai keterangan kurang lebih 135 saksi," beber Kombes Winardi.
Dirinya juga memastikan, setiap pihak yang berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana ini tidak akan luput dari pemanggilan penyidik. “Iya, semua saksi yang berkaitan secara langsung dengan tindak pidana di situ pasti akan kita panggil. Karena kita perlu mendapat keterangan terhadap fakta yang terjadi, sehingga kita bisa menggali dari keterangan-keterangan tersebut untuk dijadikan alat bukti,” tegasnya.
Polda Sulut berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Masyarakat pun diminta untuk bersabar menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Polresta Manado Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dalam Kasus Dugaan Limbah ITC Center
Editor : Kaperwil Sulut Romeo