Warga Minahasa Diimbau Waspadai Penipuan Aktivasi IKD, Pemkab Tegaskan Hanya Bisa di Kantor Dukcapil

avatar Kaperwil Sulut Romeo

Beritainvestigasinews.id. Minahasa,-Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengimbau seluruh warga Minahasa untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Minahasa, Meidy Rengkuan, pada Jumat pagi (4/7/2025).

Di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, serta Sekretaris Daerah Lynda Watania, Pemkab Minahasa menegaskan bahwa proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka di kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa di Tondano.

Baca Juga: Tak Hanya Aktif di Pemerintahan, Vanda Sarundajang Buktikan Komitmen Akademik Lewat Ujian Tesis Magister

"Jangan layani permintaan data pribadi dari siapa pun yang menghubungi lewat telepon, WhatsApp, atau SMS, apalagi jika mengaku sebagai petugas Dukcapil yang menawarkan bantuan aktivasi IKD," tegas Meidy Rengkuan.

Ia menjelaskan, saat ini marak modus penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan cara menghubungi calon korban melalui pesan singkat atau telepon, lalu meminta data pribadi seperti Kartu Keluarga, fotokopi KTP, dan bahkan kode OTP dengan dalih verifikasi data.

Baca Juga: Julius Vietkie Watuseke Resmi Maju, Figur Muda Siap Lanjutkan Jejak Kepemimpinan di Pahaleten

"Jika warga memberikan data tersebut, pelaku bisa menyalahgunakannya untuk pencurian identitas, pengajuan pinjaman online ilegal, hingga pembobolan rekening," jelasnya.

Rengkuan juga menekankan bahwa seluruh layanan Dukcapil tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk itu, warga diminta tidak mudah percaya dan segera melaporkan jika menerima pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil.

Baca Juga: “Sekda Lynda Watania Tegaskan Visi Besar Minahasa: Mapalus Langowan Barat Menuju Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional”

"Silakan laporkan ke call center resmi di nomor 1500-537 apabila ada indikasi penipuan," pungkasnya.

Berita Terbaru