Polda Sulut Segel Tambang Emas Ilegal Milik Ci Dede di Ratatotok, Satu Alat Berat Disita

avatar Kaperwil Sulut Romeo
Tampak aparat Kepolisian memasang garis polisi di tambang emas ilegal dan unit excavator milik DT di Ratatotok.
Tampak aparat Kepolisian memasang garis polisi di tambang emas ilegal dan unit excavator milik DT di Ratatotok.

Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Polda Sulawesi Utara (Sulut) melalui Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

‎Pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.00 WITA, tim Tipidter Polda Sulut menyegel kawasan pertambangan emas ilegal yang berada di Perkebunan Pasolo, Ratatotok. Lokasi tambang ini diduga dikelola oleh seorang perempuan berinisial DT alias Ci Dede.

‎Selain melakukan penyegelan, polisi juga menyita satu unit alat berat jenis ekskavator dan sejumlah bahan kimia yang digunakan untuk aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

‎Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Winardi Prabowo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyegelan tersebut.
‎"Iya, pada intinya ketika ada laporan masyarakat, maka kita tindaklanjuti," singkat Kombes Winardi saat dihubungi, Rabu (9/7/2025).

‎Informasi lainnya menyebutkan bahwa Ci Dede telah dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Polda Sulut hari ini guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

‎Penertiban tambang emas ilegal ini dilakukan menyusul laporan dari seorang warga Ratatotok bernama Jemmy Mamentu. Dalam laporannya, Jemmy mengklaim bahwa lahan yang saat ini dikelola oleh Ci Dede merupakan milik pribadinya yang telah diserobot secara sepihak.

‎Polda Sulut menyatakan akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya, khususnya yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan konflik hukum terkait kepemilikan lahan.

Baca Juga: Jelang Operasi Patuh Lokon 2026, Irwasda Polda Sulut Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Berita Terbaru