Tambang Emas Ilegal di Boltim Marak, Diduga Milik CG alias Glori: Polres Bungkam, Warga Teriak Keadilan

avatar Kaperwil Sulut Romeo

Beritainvestigasinews.id. Sulut,-Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali diguncang oleh maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian merajalela. Teranyar, aktivitas tambang ilegal yang beroperasi secara terang-terangan ini diduga kuat dimiliki oleh seorang berinisial CG alias Glori.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, sejumlah alat berat seperti excavator dan dump truk tampak hilir mudik mengangkut material tambang dari lokasi yang tidak memiliki izin resmi. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut berlangsung bebas tanpa hambatan, seolah-olah kebal hukum.

Baca Juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam

“Kami heran, aktivitas sebesar ini bisa berjalan lancar tanpa tersentuh hukum. Ada apa dengan penegak hukum?” ungkap seorang warga yang meminta agar identitasnya dirahasiakan. Pernyataan itu mencerminkan keresahan masyarakat atas diamnya aparat kepolisian setempat.

Polres Boltim yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, justru dinilai bungkam dan tidak mengambil tindakan tegas, meski kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat PETI sangat mengkhawatirkan. Tidak hanya itu, pengawasan dari Pemerintah Daerah Boltim pun dipertanyakan, karena terkesan menutup mata terhadap praktik tambang liar tersebut.

Baca Juga: Polresta Manado Perangi Narkoba Tanpa Kompromi, 7 Kasus Terungkap dalam Sebulan dan Ribuan Obat Keras Disita

Masyarakat khawatir, dampak dari aktivitas PETI bukan hanya pada kerusakan alam, tapi juga kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah, karena tidak adanya pemasukan dari pajak dan retribusi tambang.

Publik kini menantikan langkah konkret dari Polda Sulawesi Utara. Apakah akan tetap diam, atau justru bergerak cepat menertibkan aktivitas ilegal ini? Desakan juga disampaikan agar Mabes Polri dan Kementerian ESDM segera turun tangan, serta memeriksa keterlibatan pihak-pihak yang diduga membekingi tambang ilegal, termasuk oknum aparat dan pejabat daerah.

Baca Juga: Polresta Manado Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dalam Kasus Dugaan Limbah ITC Center

Masyarakat Boltim berharap penegakan hukum yang adil dan tegas dapat ditegakkan, demi menyelamatkan lingkungan dan menegakkan kedaulatan hukum di tanah Totabuan.

Berita Terbaru