Polda Sulut Jelaskan Penyitaan Rp3,4 Miliar Dana Hibah GMIM, Pastikan Transparansi Proses Hukum

avatar Kaperwil Sulut Romeo
Kombes Pol Winardi Direskrimum Polda Sulut .
Kombes Pol Winardi Direskrimum Polda Sulut .

Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Menanggapi berkembangnya isu publik terkait penyitaan dana sebesar Rp3,4 miliar dalam dugaan korupsi hibah Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulawesi Utara memberikan penjelasan resmi. 

Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Winardi, memaparkan bahwa pada 3 Juli 2025, pihaknya telah memblokir rekening Sinode GMIM di Bank SulutGo Cabang Tomohon. Hal ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kerugian negara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut.

Baca Juga: Di Bawah Komando AKP Jusman Mori, Polsek Malalayang Hadir Pastikan Distribusi BBM Tepat Sasaran

“Kenapa kita lakukan pemblokiran, karena berdasarkan keterangan saksi, alat bukti pencatatan anggaran, baik mutasi bank maupun buku kas umum, terdapat anggaran yang tidak keluar dari kas Sinode GMIM. Termasuk sisa pertanggungjawaban, duplikasi pembelian laptop, dan beasiswa mahasiswa Fakultas Teologi UKIT,” jelas Winardi, Senin (4/8/2025) siang di Ruang Rapat Direskrimsus Polda Sulut.

Diketahui, dalam pengelolaan dana hibah tahap pertama tahun 2022, dana beasiswa senilai lebih dari Rp3 miliar sempat dikirim ke Fakultas Teologi UKIT, namun kemudian dikembalikan ke rekening GMIM yang kini telah diblokir polisi. Dana ini diduga kuat sebagai bagian dari hibah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi dasar penyitaan.

Baca Juga: Dua Pelaku Penikaman Sopir Mikro di Pasar 45 Serahkan Diri, Polisi Dalami Kronologi yang Berujung Maut

Winardi menegaskan, penyitaan ini adalah langkah penyelamatan keuangan negara. “Jika nantinya tidak terbukti adanya tindak pidana, dana tersebut akan dikembalikan utuh dan tidak akan digunakan oleh kepolisian, kejaksaan, atau pihak mana pun. Namun jika terbukti, dana itu akan dikembalikan ke kas negara,” tegasnya.

Polda Sulut juga menyatakan komitmennya untuk menuntaskan penanganan kasus ini secara transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap rupiah dana publik digunakan sesuai peruntukan.

Baca Juga: Judi Sabung Ayam Piso di Puncak Minanga Kembali Viral, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Sorotan

Sementara itu, pihak GMIM dikabarkan telah memindahkan dana operasional, termasuk sentralisasi, ke rekening terpisah agar aktivitas organisasi tetap berjalan tanpa gangguan.

Berita Terbaru