Cegah Penyalahgunaan, Polres Nganjuk Perketat Pemeriksaan Senjata Api

avatar Yayuk

Beritainvestigasinews.id |  Nganjuk – Polres Nganjuk menggelar pemeriksaan senjata api laras pendek organik jenis pistol dan revolver di depan kantor Sipropam Polres Nganjuk, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan kelengkapan surat-surat, kebersihan, dan kelayakan operasional senjata, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan keandalan personel dalam menjalankan tugas di lapangan.

Baca Juga: Binrohtal Sambut Ramadhan, Polres Nganjuk Teguhkan Nilai Humanis dan Pengabdian

Wakapolres Nganjuk, KOMPOL Andria Diana Putra, S.E., M.H., yang memimpin langsung kegiatan tersebut mewakili Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah preventif yang harus dilakukan secara berkala.

“Senjata api adalah tanggung jawab besar yang harus selalu siap digunakan dalam situasi darurat. Setiap pemegang senjata wajib memastikan kebersihan, kelengkapan dokumen, dan kelayakan operasionalnya,” tegasnya.

Baca Juga: Ngopi Bareng Wong Binmas, Cara Humanis Polres Nganjuk Serap Aspirasi Warga Patianrowo

Kasipropam Polres Nganjuk, AKP Imam Susanto, S.H., menambahkan bahwa senjata yang tidak memenuhi standar administrasi akan digudangkan sementara waktu. Sedangkan bagi personel yang lalai merawatnya akan diberikan sanksi fisik seperti push-up untuk meningkatkan disiplin.

Pemeriksaan meliputi validasi dokumen kepemilikan senjata, pengecekan izin pemegang, inspeksi kebersihan, hingga uji kelayakan operasional. Kegiatan ini menjadi prosedur rutin demi memastikan senjata api tetap aman, layak pakai, dan tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Polres Nganjuk Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026, Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026

Dengan langkah ini, Polres Nganjuk menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan senjata api, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Yayuk)

Berita Terbaru