Proyek HIPPA di Kalangan Prao Sampang, Tidak Sesuai RAB Terkesan Asal Jadi

avatar Taufik

Beritainvestigasinews.id_ Sampang - Proyek Irigasi di Sampang Disorot, Hippa melati indah kalangan Prao Kecamatan Jrengik Sampang,Tak Sesuai Aturan
didapati tidak sesuai pekerjaan sesuai temuan ini jelas melanggar juknis P3GAI dan prinsip Permen PUPR No. 14/PRT/M/2015 yang mewajibkan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.

Merespon dugaan tersebut, Saat media monitoring pekerjaan Hippa untuk wilayah Madura akhirnya angkat bicara, dan akan menindak langsung pekerjaan tersebut.

Baca Juga: Proyek Irigasi Tersorot, H. Imam Berdalih CV- nya Dipinjam, Kadis PUTR Sumenep Adem Ayem

“Baik, terima kasih sebelumnya sudah mengoreksi kegiatan ini, kami sangat terbantu, secepatnya akan saya klarifikasi, saya akan tindak lokasi hippa melati indah, karena memang betul dugaan Pengurangan volume,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/8).

Sikap umar ini sekaligus memastikan bahwa pihak Asta selaku tenaga ahli P3GAI akan meninjau langsung kondisi lapangan, namun publik tetap menuntut transparansi lebih tegas, sebab dugaan penyimpangan anggaran negara bukan persoalan teknis semata, hika benar terbukti, konsekuensi hukum menanti.

Pasal 3 UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 secara jelas mengatur, penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara dapat diancam pidana penjara hingga 20 tahun.

Pekerjaan HIPPA Tahun 2025 Banyak pekerjaan Yang tidak sesuai RAB, Diduga kuat kurang pengawasan dari Pendamping Tidak turun ke lapangan.

Mirisnya lagi dari Narasumber yang tidak mau sebutkan, bahwa pekerjaan tersebut telah di jual ke tangan ke 2 seharga 60, Padahal Proyek alokasinya anggaran 195 juta,Dengan pencairan 2 Tahap yang tahap 1 sebesar 136 juta dan sisanya tahap kedua kurang lebih 60 juta,Terangnya.

Parahnya lagi Proyek pekerjaan HIPPA 2025 di kalangan Prao,Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang tanpa di pasang papan nama, Saat di tanya ke salah satu yang mengaku Pelaksana Proyek di lapangan, Mengatakan sebelum ada cuma kenak angin.

Minimnya jawaban dan ucapan dari pihak pelaksana dan mentor sebelumnya, ditambah lambannya klarifikasi pejabat desa, semakin memperkuat kecurigaan bahwa proyek ini berpotensi menjadi proyek “asal jadi”. Kehadiran Asta di lokasi diharapkan bisa membuka terang benderang, apakah dugaan penyimpangan ini sekedar kelalaian teknis, atau justru praktik penyalahgunaan anggaran yang sistematis.

Berita Terbaru