Ironis, Sampai Sekarang Polres Probolinggo Belum Menetapkan Tersangka Pencuri Pupuk 7,1 Ton

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Probolinggo - Pasca di temukannya timbunan pupuk bersubsidi di salah satu KUD oleh warga dan ramainya pemberitaan di media, baik cetak maupun online, para mafia pupuk diduga kuat menghilangkan barang bukti pupuk seberat 7,1 ton yang saat ini jadi sorotan Aparat Penegak Hukum di wilayah Probolinggo, Sabtu 20/05) 2023.

Hilangnya Barang Bukti (BB) pupuk bersubsidi seberat 7,1 ton tersebut, ternyata memang sudah direncanakan oleh para mafia pupuk bersubsidi bersama antek anteknya yang terlibat dengan mengadakan pertemuan pada hari Minggu (07/05/2023) lalu. Pertemuan tersebut memang sengaja dilakukan untuk bermusyawarah jahat dengan berencana menghilangkan barang bukti (BB) supaya para pelaku tidak terjerat hukum.

Baca Juga: Polres Probolinggo Salurkan Bansos untuk Korban Longsor dan Banjir

Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu warga atau saksi kunci yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, rencana untuk menghilangkan BB itu atas dasar perintah mantan Kades klampokan berinisial D atau yang saat ini menjadi anggota oknum LSM.

"Saya dan teman-teman yang lain dikumpulkan di rumahnya Mantan Kades Klampokan berinisial D yang berada di Desa Alas nyior, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, dengan catatan berembuk bersama agar tidak terjerat pidana," ujar warga ke awak media Beritainvestigasinews,id.

Lanjut ia mengatakan, bahwa pemilik pupuk sebanyak 7,1 ton tersebut berinisial D, mantan Kades yang saat ini menjadi Oknum anggota LSM.

Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Cegah Bullying, Beri Edukasi Pelajar di Sejumlah Sekolah

"Pada waktu pertemuan itu, semua antek-anteknya mantan Kades berinisial D hadir, Yang mana mereka juga dari oknum anggota LSM dan warga sekitar. Seperti Inisial B (Aktivis probolinggo). Inisial D mantan Kepala Desa Klampokan, Serta inisial A (Pemilik kios Sumber Kembar),  dan inisial H oknum LSM Procw,M oknum (LSM), serta inisial S oknum Ormas PP, dalam pertemuan tersebut mereka sepakat untuk menghilangkan barang bukti agar tidak terjerat dari hukum, sementara inisial H Oknum LSM, dan warga yg berinisial J, A, dan N, mereka berperan sendiri-sendiri," bebernya.

Saksi kunci yang lain membenarkan hal tersebut, ia juga mengatakan, Pada waktu kemarin memang kita di hubungi, salah satu dari mereka untuk berkumpul di rumahnya inisial S sekitar pukul 22.00,  kurang lebih ada 11 orang dan disitu, mereka merencanakan dan terjadi kesepakatan akan mengangkut barang bukti pupuk pada malam hari.

"Malam itu juga, awalnya pupuk tersebut dikeluarkan dari KUD dan diangkut dengan sepeda motor, lalu setelah itu ada mobil pick up warna hitam yang melintas, dihadanglah mobil tersebut dan dipaksa untuk mengangkutnya, kurang lebih ada seberat 2 ton, dan pupuk tersebut dibawa kerumahnya inisial B selaku oknum anggota LSM,"ungkapnya ke awak media. Jumat (19/05/2023)

Lebih lanjut ia mengatakan, Ada lagi satu mobil jenis panther berwarna hijau yang dibawa oleh Inisial S, oknum Ormas PP, pulangnya juga membawa pupuk dari rumah Inisial B,

Baca Juga: Kapolres Probolinggo Kota Tinjau Dapur SPPG Tongas, Pastikan Kesiapan MBG

Oknum Ormas PP yang berinisial S ini juga ikut serta  menghilangkan barang bukti," tegasnya.

(Redaksi)

Berita Terbaru