BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Rencana aksi demonstrasi Aliansi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja yang sedianya digelar di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi dibatalkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulut, Sanni Lungan, melalui surat resmi pembatalan aksi yang diterima redaksi BeritaInvestigasiNews.id, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: 65 Tahun Bank SulutGo, Dari Torang Pe Bank Menjadi Pilar Penggerak Ekonomi Sulut dan Gorontalo
Menurut Sanni, pembatalan aksi dilakukan karena Pemerintah Provinsi Sulut telah membuka ruang dialog bersama buruh. Bahkan, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, sudah mengakomodir seluruh aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan resmi di Rumah Dinas Gubernur.
“Buruh telah berdialog bersama Gubernur Sulut di mana telah dilakukan pertemuan antara buruh bersama pak Gubernur di rumah dinas Gubernur,” ungkap Sanni.
Ia menambahkan, Gubernur berkomitmen mengeksekusi tuntutan buruh, terutama terkait isu-isu lokal yang menjadi perhatian utama pekerja di Sulawesi Utara.
Baca Juga: MBG Mandek di Manado, Ribuan Siswa Tak Terima Makanan Bergizi: Ke Mana Aliran Anggarannya?
“Gubernur siap eksekusi tuntutan buruh untuk isu lokal,” tegasnya.
Sebelumnya, Aliansi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja telah menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak audit investigatif terhadap Dinas Ketenagakerjaan Sulut, reformasi sistem layanan agar transparan dan digital, serta penindakan tegas terhadap oknum pejabat yang terlibat praktik gratifikasi maupun pemerasan.
Selain itu, aliansi juga menyoroti berbagai pelanggaran normatif yang dilakukan sejumlah perusahaan di Sulut, termasuk persoalan upah, tunjangan hari raya (THR), iuran BPJS, hingga persoalan keselamatan kerja (K3) di sektor perikanan.
Tuntutan lain yang juga disampaikan mencakup penyelesaian kasus dugaan penggelapan iuran BPJS di PDAM Minahasa Utara, pembentukan Dewan Pengupahan Kota Bitung, jaminan sosial bagi awak kapal perikanan, hingga penegakan kebebasan berserikat di setiap perusahaan.
Dengan adanya komitmen pemerintah daerah, aliansi buruh berharap seluruh poin aspirasi dapat segera ditindaklanjuti agar hak-hak pekerja di Sulawesi Utara benar-benar terlindungi.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo