Beritainvestigasinews.id, Sumenep,- Masyarakat mengeluhkan Maraknya Praktik perjudian Sabung Ayam yang meresahkan di Wilayah Kabupaten Sumenep antara lain di Desa Kasengan Kecamatan Manding, Desa Campor Kecamatan Ambunten dan salah satu desa di Kecamatan Batu Putih.
Aktifitas perjudian di wilayah Sumenep dinilai meresahkan dan seolah Aparat Penegak Hukum di Polres Sumenep terkesan tutup mata terhadap keberadaan aktifias perjudian sabung ayam tersebut.
Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung selama beberapa bulan dan semakin hari semakin meresahkan ketenangan serta ketertiban lingkungan.
Menurut laporan aduan yang diterima, salah satu kegiatan perjudian sabung ayam dilakukan setiap hari bahkan melakukan undangan setiap dua minggu sekali dan diselenggarakan di Lingkungan warga sekitar yang lokasinya berdekatan dengan salah satu Lokasi wisata Religi di Kab. Sumenep.
Menurut warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, aktifitas perjudian sabung ayam tersebut sangat ramai oleh kerumunan orang, menyebabkan suara bising, dan kendaraan yang datang silih berganti menjadi pemandangan sehari-hari,
"Kami sudah sangat terganggu. Suaranya bising sekali, apalagi saat sedang ada kerumunan dan Kami khawatir kegiatan ini juga membawa dampak negatif lainnya apalagi Kabupaten Sumenep merupakan Daerah yang terkenal Agamis," ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Warga juga menyoroti praktik perjudian sabung ayam yang. Hal ini semakin menambah kekhawatiran masyarakat terhadap moral dan keamanan lingkungan, terutama bagi anak-anak muda generasi penerus Bangsa di Kabupaten Sumenep.
Aduan ini diajukan kepada pihak berwenang, khususnya Kepolisian baik Polres Sumenep dengan harapan agar segera diambil tindakan tegas. Masyarakat Kabupaten Sumenep berharap agar praktik perjudian sabung ayam ini dapat diberantas tuntas demi terciptanya kembali lingkungan yang aman, nyaman, dan damai di Kabupaten Sumenep.
red
Editor : Nugik Ramadhan