Beritainvestigasinews.id, Lumajang – Polsek Ranuyoso Polres Lumajang melaksanakan patroli guna mengantisipasi dan mencegah praktik perjudian sabung ayam di Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Senin (19/1/2026).
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menemukan sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat sabung ayam.
Baca Juga: Praktik Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Dungpring Lamongan, Aparat Sengaja Tutup Mata
Di lokasi itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kurungan ayam yang terbuat dari bambu dan satu lembar terpal berwarna biru.
Barang bukti tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil patroli untuk diamankan di Mapolsek Ranuyoso.
Kapolsek Ranuyoso, AKP Imam Soepardi, mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari aktivitas perjudian yang meresahkan warga.
“Kami melaksanakan patroli sebagai langkah preventif untuk mencegah adanya praktik perjudian sabung ayam. Di lokasi, kami menemukan sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut dan langsung kami amankan,” ujar AKP Imam Soepardi.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak menggunakan area tersebut untuk kegiatan perjudian sabung ayam.
“Kami mengimbau kepada warga agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif, serta tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena melanggar hukum,” tegasnya.
AKP Imam Soepardi menambahkan, Polsek Ranuyoso akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan guna mencegah munculnya kembali aktivitas serupa.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Red
Editor : Nugik Ramadhan