Guru Bersertifikasi Kemenag di Pamekasan Diduga Rangkap Jabatan, Jadi Pimpinan Partai Politik

avatar Taufik

Beritainvestigasinews.id _ Pamekasan – Dugaan rangkap jabatan mencuat di Kabupaten Pamekasan. Seorang guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang kini menjabat sebagai ketua umum di salah satu partai politik, disebut masih aktif mengajar dan berstatus sebagai penerima tunjangan profesi guru (sertifikasi).

Guru tersebut diketahui bernama Mohammad Alim yang menjabat Kepala Sekolah di MTs Multazam Pademawu, serta Ahmad Jaelani yang mengajar di MIS Miftahul Ulum Karanganyar, Proppo, Pamekasan. Berdasarkan data yang diperoleh, keduanya sudah lama aktif dalam kepengurusan partai yang sama selama tiga periode:

Baca Juga: Diduga Rangkap Jabatan Kadus didesa Tunggal Jaya Juga Menjabat Sebagai Ketua Kelompok P3A

2015–2020: Ketua Ahmad Jaelani, Sekretaris Umum (Sekum) Mohammad Alim
2020–2025: Ketua Abdullah, Sekum Mohammad Alim
2025–2030: Ketua Mohammad Alim, Sekum Ahmad Jaelani

Sumber internal menyebut, Alim pernah mendapat panggilan dari pihak Kemenag terkait tunjangan profesi guru (sertifikasi) yang diterimanya. Berdasarkan informasi yang beredar, ia sudah menandatangani pernyataan tidak lagi menerima tunjangan tersebut sejak dirinya menjabat sebagai ketua partai.

Dalam konfirmasi yang dilakukan, Mohammad Alim membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh pihak Kemenag dan membuat surat pernyataan resmi.

“Sudah ada pemanggilan dan sudah bikin pernyataan di Kemenag bahwa sejak pelantikan pengurus partai pada 6 September, saya tidak menerima tunjangan sertifikasi,” ujarnya, Selasa (7/10).

Meski demikian, Alim menegaskan bahwa dirinya dan rekannya, Ahmad Jaelani, masih aktif mengajar seperti biasa.
“Mengajarnya masih aktif. Karena pekerjaan sehari-hari kami memang mengajar,” tambahnya.

Salah satu pemerhati kebijakan publik di Pamekasan, Risma Aulia menilai, posisi guru sertifikasi yang sekaligus memimpin partai politik perlu mendapat perhatian serius.

“Guru sertifikasi mendapatkan tunjangan profesi dari negara. Kalau kemudian aktif dalam kegiatan politik praktis, ini bisa menimbulkan pertanyaan dari sisi etika dan regulasi,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kemenag Pamekasan belum mengeluarkan pernyataan resmi secara tertulis terkait hasil pemeriksaan terhadap kedua guru yang dimaksud.

Berita Terbaru