Mangkraknya Proyek Revitalisasi Tanpa Papan Nama di Jalan Rajawali Kini Jadi Sorotan Masyarakat 

Beritainvestigasinews.id, Surabaya — Diduga proyek revitalisasi tanpa papan nama beraktivitas di jalan Rajawali sisi utara Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan , Kota Surabaya, hingga hari ini prosesnya tak kunjung selesai. Rabu (22/10/2025).

Proyek tanpa papan nama adalah proyek pembangunan yang tidak memasang papan informasi publik di lokasi pengerjaannya. Papan informasi ini seharusnya berisi keterangan penting mengenai proyek tersebut.

Pemilik bangunan atau pelaksana proyek wajib memasang papan proyek di lokasi yang mudah dilihat. Isi Papan Proyek: Papan proyek harus mencantumkan nama proyek, lokasi, tanggal izin, nama pemilik, nama kontraktor/pemborong, dan Direksi Pengawas.

Disisi lain pengerjaan proyek ini terkesan cukup lama hingga berbulan-bulan. pasalnya banyak aduan masyarakat yang merasa banyak dirugikan baik dari segi ekonomi dan keselamatan dari dampak proyek tersebut.

Salah satunya pemilik warung makanan yang enggan di sebut namanya ketika di minta keterangan oleh awak media menyampaikan bahwa dampak dari proyek yang terlalu lama ini berakibat kerugian ekonomi.

" ini sudah cukup lama mas, pengerjaannya mulai dari sebelum Agustus dan sampai sekarang belum rampung, Kami sangat dirugikan karena dampak proyek ini, pelanggaran kami enggan mampir." tuturnya.

Senada juga d sampaikan oleh pemilik toko dan warung kopi , " banyak dari anak anak yang jatuh kepleset bahkan pemotorpun ada juga yang kepleset gara gara proyek ini mas." imbuhnya.

Setelah menerima aduan masyarakat salah satu awak media langsung menemui salah satu pekerja yang ada dilokasi tersebut dan menyampaikan bahwa "proyek ini memang belum rampung karena masalah telatnya bahan dan material ." ujarnya.

Proyek revitalisasi sering kali menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar, seperti kemacetan dan ketidaknyamanan. Oleh karena itu, masyarakat berharap Pemkot dapat memastikan proyek diselesaikan sesuai target, atau bahkan lebih cepat.

"Banyak warga dan pelaku usaha, khususnya di area perdagangan, merasakan dampak negatif akibat pengerjaan proyek. Diharapkan setelah revitalisasi selesai, Pemkot dapat mendukung pemulihan ekonomi mereka, misalnya dengan mempromosikan kembali kawasan tersebut." tutup Wapimred.

Red

Editor : Nugik Ramadhan

Berita Terbaru