BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Kolaborasi solid antara Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII, Bea Cukai Manado, dan KSOP Pelabuhan Manado kembali menunjukkan taringnya. Melalui operasi gabungan yang digelar cepat dan terukur, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran dari Filipina melalui jalur pelayaran rakyat di perairan utara Sulawesi.
Penindakan ini bukan hanya menggagalkan aksi ilegal lintas negara, tetapi juga menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp1,009 miliar. Operasi ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Kodaeral VIII dalam memperkuat barikade pertahanan maritim Indonesia di wilayah perbatasan.
Berdasarkan laporan intelijen tertanggal 5 November 2025, Kodaeral VIII mendeteksi aktivitas mencurigakan pada KM Cantika Lestari 8F dan KM Gregorius, dua kapal penumpang yang sering beroperasi di jalur utara Sulawesi. Informasi tersebut menyebut adanya transfer barang dari kapal berbendera asing ke kapal penumpang, modus baru penyelundupan yang berusaha menutupi jejak dengan memanfaatkan pelayaran rakyat.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Quick Respond Kodaeral VIII langsung melakukan penindakan cepat dengan berkoordinasi bersama Bea Cukai Manado dan KSOP Pelabuhan Manado. Respons sigap itu berhasil menggagalkan upaya pemindahan barang selundupan ke jaringan darat hanya beberapa jam setelah laporan diterima.
Dalam pemeriksaan menyeluruh, aparat menemukan barang selundupan berisiko tinggi, di antaranya:
7 karung sianida, bahan kimia berbahaya yang sering digunakan dalam pertambangan emas ilegal (PETI);
2.236 botol obat ayam ilegal berbagai merek dan ukuran;
720 dos dan 2 karung pakan ayam.
Total nilai barang yang berhasil disita mencapai Rp1.009.810.000. Penemuan bahan kimia berbahaya ini mengindikasikan adanya keterkaitan dengan jaringan penambangan emas ilegal, yang berpotensi mencemari lingkungan dan merugikan perekonomian nasional.
Dankodaeral VIII, Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini mencerminkan kesiapsiagaan dan sinergi kuat antarinstansi dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.
“Keberhasilan aparat mengamankan barang selundupan senilai lebih dari satu miliar rupiah menjadi bukti sinergi penegakan hukum di perairan Sulawesi Utara. Upaya penyelundup merugikan negara harus dihentikan tanpa kompromi,” tegas Laksda Dery Triesananto Suhendi dalam konferensi pers di Joglo Mako Kodaeral VIII, Rabu (5/11/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kodaeral VIII kini memperkuat patroli maritim dan koordinasi lintas instansi agar jalur pelayaran perbatasan tidak lagi dimanfaatkan oleh sindikat penyelundupan internasional.
“Kodaeral VIII bersama Bea Cukai serta KSOP Manado memperketat kerja sama pengawasan pada jalur pelayaran utara Sulawesi agar perbatasan tidak dijadikan pintu masuk penyelundupan,” ujarnya.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat strategis seperti Wadan Kodaeral VIII, Asintel Dankodaeral VIII, Dansatrol, Kadiskum Kodaeral VIII, Kepala Bea Cukai Manado, dan Kepala KSOP Manado. Kehadiran mereka menandakan keseriusan pemerintah dalam memperkuat keamanan laut dan stabilitas ekonomi daerah.
Sementara itu, Ketua PAMI Perjuangan Sulut, Jonathan Mogonta, menilai operasi ini sebagai langkah tegas dan efektif dalam memutus rantai penyelundupan lintas negara.
“Penindakan yang dilakukan Kodaeral VIII bukan sekadar penyitaan barang ilegal, tetapi tamparan keras terhadap jaringan penyelundupan antarnegara yang menggerogoti pendapatan negara dan mencemari lingkungan,” ujarnya.
Mogonta juga menekankan perlunya peningkatan sistem pengawasan perbatasan laut karena masih adanya celah yang dimanfaatkan penyelundup.
“Perlu diperketat lagi pengawasannya, sebab barang seperti sianida sangat membahayakan. Negara rugi miliaran rupiah, tapi yang lebih penting adalah potensi kerusakan lingkungan yang besar,” tandasnya.
Operasi gabungan ini menjadi bukti bahwa sinergi aparat pertahanan dan pengawasan sipil mampu menutup ruang gerak sindikat penyelundupan. Kodaeral VIII menegaskan komitmennya untuk tidak memberi toleransi terhadap kejahatan maritim dan terus memperkuat pertahanan di wilayah perbatasan utara Sulawesi, menjaga laut Indonesia tetap aman, berdaulat, dan bebas dari kejahatan lintas negara.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo