“Lahan Keluarga Pantow Diserobot, Tambang Ilegal Hidup Lagi di Bawah Bayang Oknum APH”

avatar Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Ratatotok,- Aroma pelanggaran hukum kembali menyengat di kawasan tambang Pasolo, Bukit Nona Hua, Kecamatan Ratatotok.
Di tengah proses hukum yang belum tuntas, lahan seluas 4,1 hektar milik keluarga Pantow yang sebelumnya sudah dipasangi garis polisi (police line) oleh Polda Sulut, mendadak dibuka kembali. Ironisnya, kini lokasi tersebut dipenuhi aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) dengan tiga unit ekskavator beroperasi leluasa.

Lahan itu telah dimenangkan secara inkrah oleh keluarga Pantow di pengadilan. Namun kini, kawasan tersebut diduga diserobot oleh kelompok yang mengatasnamakan Berry Betrandus dengan koordinasi dari yang bernama Chandra dan Sehan Ambaru yang menjanjikan 2000 backet sebelum desember.
Dugaan keterlibatan oknum aparat pun mencuat, setelah dalam video viral di Facebook terdengar seseorang mengaku mendapat izin dari “oknum Intel Polda Sulut”.

Baca Juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam

“Kami keluarga menghormati hukum, tapi ada pihak yang bertindak seolah-olah kebal hukum. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi perampokan terang-terangan di atas tanah yang statusnya sudah jelas,” tegas Nansy Parengkuan, Komisaris LBH Manguni Indonesia, kuasa hukum keluarga Pantow.

Pantauan di lapangan memperlihatkan aktivitas tambang masih berjalan. Para pekerja mengaku tidak lagi menerima gaji dari pihak perusahaan yang disebut-sebut PT Minselano, namun tetap menggali material berdasarkan “janji” dari oknum pengendali lapangan.

Baca Juga: Polresta Manado Perangi Narkoba Tanpa Kompromi, 7 Kasus Terungkap dalam Sebulan dan Ribuan Obat Keras Disita

“Kami hanya gali sekitar dua ribu baket untuk dibagi dengan orang kerja dan security. Kami tidak tahu kalau lokasi ini masih police line,” ungkap Maikel, salah satu pekerja di lokasi.

Keluarga Pantow menilai aktivitas itu merupakan bentuk pelecehan terhadap proses hukum dan penghinaan terhadap institusi kepolisian. Mereka mendesak Kapolri dan Kapolda Sulut untuk menindak tegas jika terbukti ada oknum yang menyalahgunakan jabatan.

Baca Juga: Polresta Manado Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dalam Kasus Dugaan Limbah ITC Center

“Kalau hukum tidak ditegakkan, situasi bisa memanas karena keluarga juga punya kekuatan sosial dan adat. Kami menuntut keadilan dan penghentian aktivitas tambang ilegal di tanah kami,” ujar Nansy memperingatkan.

Situasi di Pasolo kini menjadi potret suram lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan. Ketika police line bisa dibuka tanpa dasar hukum yang jelas, muncul pertanyaan besar:
Siapa sebenarnya yang berkuasa, hukum atau oknum?

Berita Terbaru