Pemkab Sampang Lakukan Rotasi Besar-besaran, 65 Pejabat Dilantik untuk Penyegaran Birokrasi

avatar Taufik

Beritainvestigasinews.id || Sampang
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, secara resmi melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap total 65 pejabat administrator dan pengawas. Prosesi pelantikan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya strategis Pemkab dalam memperkuat struktur dan kinerja organisasi. Jumat (14/11/2025)

Acara pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, dan disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Bupati Slamet Junaidi Resmi Lantik Andy Andrian sebagai Direktur Baru RSUD dr. Mohammad Zyn

​Rotasi dan mutasi ini melibatkan berbagai tingkatan jabatan, dengan komposisi rinci yang disampaikan oleh Kepala Dinas BKPSDM, Lukman Hidayat. Dari total 65 pejabat yang dilantik, 11 di antaranya adalah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), terdiri dari 1 JPT yang dikukuhkan kembali setelah menjabat lima tahun dan 10 JPT lainnya yang mengalami mutasi.

Sementara itu, 54 pejabat sisanya merupakan pejabat administrator dan pengawas, yang secara fungsional dulu dikenal sebagai eselon III dan eselon IV.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, yang akrab disapa Abah Idi, menegaskan bahwa perombakan ini merupakan kebutuhan mendasar dan penyegaran organisasi yang harus dilakukan demi menjaga ritme dan efektivitas pemerintahan. "Ini bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga. Ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab," ujarnya usai pelantikan.

Baca Juga: Lewat Lomba Perkutut Nasional Bupati Cup, Pemkab Sampang Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi

​Bupati berharap, langkah ini dapat menjadi momentum pembenahan birokrasi di Kabupaten Sampang, sekaligus dorongan agar aparatur lebih responsif dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah ke depannya. Lebih lanjut, ia menekankan agar para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, bekerja secara profesional, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, karena ini adalah fokus utama yang ditekankan oleh pimpinan daerah.

​Kepala Dinas BKPSDM, Lukman Hidayat, menjelaskan bagaimana proses mutasi ini dilaksanakan, terutama untuk memastikan legalitas dan transparansi. Seluruh proses, mulai dari pengajuan hingga penetapan, telah melalui tahapan yang ketat menggunakan aplikasi resmi BKN, yakni iMood (aplikasi mutasi). Rekomendasi dari BKN telah didapatkan sejak akhir bulan Oktober 2025 sebelum pelantikan.
​Khusus untuk pengisian JPT, prosesnya memakan waktu dan melalui dua tahap evaluasi yang komprehensif.

Tahapan tersebut meliputi wawancara oleh Tim Evaluasi Kinerja (Tipikin) dan juga penilaian dari Tim Panitia Seleksi (Pansel). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pejabat yang menempati posisi strategis memiliki integritas dan kapabilitas yang sesuai.

Baca Juga: Pemkab Sampang Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK Jatim, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Akuntabel

​Meskipun telah melantik 65 pejabat baru, Lukman Hidayat juga mengungkapkan bahwa Pemkab Sampang saat ini masih memiliki tujuh posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong dan menunggu proses pengisian lebih lanjut. OPD vital yang dimaksud antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Diskopindag.

Secara keseluruhan, rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sampang ini diharapkan dapat memperkuat soliditas pemerintahan, meningkatkan efektivitas kinerja aparatur, serta mendukung tercapainya program pembangunan daerah, menjadikan layanan publik lebih fokus dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sampang.

Berita Terbaru