Malang, Beritainvestigasinews.id - Belum lama ini Polsek Pocokusumo Malang kabarnya pernah membubarkan area Judi sabung ayam dan dadu, di Dusun Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang namun sayang tidak ada satu pun baik pelaku maupun bandar perjudian yang diamankan pihak Kepolisian dan ditetapkannya menjadi tersangka.
Hal ini menimbulkan tidak adanya efek jera bagi para pelaku perjudian, meraka seringkali meremehkan pihak Kepolisian dengan membuka kembali arena judi sabung ayam, dan dadu.
Baca Juga: Kembali Aktivitas Arena Sabung Ayam di Balung Jember Ramai Dikunjungi
Masyarakat kembali memberikan informasi tempat perjudian di Desa Belung kembali dibuka dan makin ramai dikunjungi para penjudi yang datang baik dari dalam kota maupun dari luar kota nganjuk tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran Polres Malang Polsek Poncokusomo maupun jajaran Polda Jatim untuk menindak tegas dan lebih serius menjerat para pelaku dengan undang-undang yang berlaku supaya ada efek jera tidak mengulangi di kemudian hari dan untuk memberi contoh bagi generasi muda.
"Keseriusan dan ketegasan aparat penegak hukum sebagai panglima tertinggi sangat dibutuhkan sebagai garda terdepan dalam pemberantasan segala bentuk perjudian, kami yakin masih banyak aparat kepolisian yang baik, menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, karena jelas larangan perjudian di negara kita yang tertuang dalam pasal 303 KUHP Ayat 1
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:
a. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian
b. dengan sengaja menawarkan atau memberi/ kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara,"terang salah satu warga yang namanya minta tidak dipublikasikan ke awak media. Sabtu (15/11/2025)
Sebelumnya, Kapolsek Pocokusomo pernah mengatakan, akan mengecek ke lapangan bersama anggotanya bersama anggota dan bila saya jumpai ada giat akan di tutup. Namun Perjudian tersebut tidak ada kapok kapoknya dan kini beraktivitas lagi.
Saat awak media menghubungi Kapolsek Poncokusomo lewat pesan singkat WhatsApp, Namun sampai berita ini di tayangkan belum ada respon, Pungkasnya.
Baca Juga: Polres Ponorogo Amankan 12 Tersangka Judol dan Sabung Ayam
Red
Editor : Nugik Ramadhan