Bupati Sampang Resmikan Pesantren di Rutan: Dorongan Perubahan Akhlak Warga Binaan

avatar Berita Investigasi
Bupati Sampang Resmikan Pesantren di Rutan:
Bupati Sampang Resmikan Pesantren di Rutan:

Berita investigasi news.id || Sampang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sampang secara resmi memiliki fasilitas pembinaan keagamaan baru, yakni Pondok Pesantren di dalam lingkungan Rutan itu sendiri. Peresmian bersejarah ini dilaksanakan pada Rabu, 3 Desember 2025, sebagai langkah nyata Rutan Sampang dalam meningkatkan kualitas pembinaan moral dan spiritual bagi seluruh warga binaan. Kehadiran pesantren ini menandai babak baru dalam sistem pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada penahanan fisik, tetapi juga pembentukan karakter.

Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting yang menunjukkan komitmen bersama antarlembaga. Tamu kehormatan yang hadir termasuk Kepala Kanwil Pemasyarakatan Jawa Timur Kadiyono, Bc.I.P., S.I.P., M.Si., Kepala Rutan Kelas II-B Sampang Kamesworo, A.Md.IP., S.H., M.H., dan Kepala Kantor Kemenag Sampang. Unsur keagamaan juga kuat dengan kehadiran Ketua PCNU Sampang K.H. Muhammad Itqon Busiri, Ketua PD Muhammadiyah Sampang Ustadz Mughni Musa, Lc., M.A., serta pengasuh Pondok Pesantren Al-Haramain, K.H. Izzat Hasan Iraqi.

Baca Juga: Bupati Slamet Junaidi Resmi Lantik Andy Andrian sebagai Direktur Baru RSUD dr. Mohammad Zyn

Puncak acara ditandai dengan kehadiran dan peresmian langsung oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi. Bupati secara simbolis meresmikan berdirinya pondok pesantren yang berlokasi di dalam kompleks Rutan Kelas II-B Sampang, menjadikan tempat tersebut bukan sekadar penjara, melainkan juga institusi pendidikan keagamaan.

Dalam sambutannya, Bupati Slamet Junaidi menjelaskan alasan utama di balik pentingnya pendirian pesantren ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan fasilitas ini merupakan langkah nyata untuk mempersiapkan warga binaan agar kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, berakhlak mulia, dan memiliki harapan baru untuk masa depan. Bupati menekankan bahwa pembinaan kerohanian adalah fondasi untuk perbaikan di

Baca Juga: Lewat Lomba Perkutut Nasional Bupati Cup, Pemkab Sampang Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi

Pendirian pondok pesantren ini dapat terwujud melalui kerja sama dan kolaborasi erat antara tiga pihak utama: Rutan Kelas II-B Sampang, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, serta dukungan penuh dari Pondok Pesantren Al-Haramain. Kolaborasi ini memastikan bahwa kurikulum dan pengelolaan pesantren akan berjalan efektif dan sesuai dengan standar pembinaan keagamaan yang berlaku.

Bupati Slamet Junaidi lebih lanjut menjelaskan bagaimana pesantren ini berfungsi. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dan menegaskan bahwa pondok pesantren ini bukan hanya dijadikan tempat belajar agama biasa, tetapi sebagai ruang esensial untuk pembinaan moral, mental, dan spiritual secara komprehensif. Pembinaan yang baik dan berkelanjutan dinilai sebagai kunci agar warga binaan tidak lagi mengulangi kesalahan serupa.

Baca Juga: Pemkab Sampang Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK Jatim, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Akuntabel

Menutup sambutannya, Bupati mengajak semua pihak terkait untuk terus menjaga dan mengoptimalkan fungsi pondok pesantren tersebut. Ia berharap sarana dan prasarananya dapat dirawat dengan baik agar mampu memberikan manfaat jangka panjang, sehingga proses perubahan diri warga binaan dapat berjalan maksimal.

Dengan diresmikannya pusat pembinaan ini, Pemerintah Kabupaten Sampang menaruh harapan besar bahwa proses pembinaan di Rutan Kelas II-B Sampang akan semakin efektif. Tujuannya adalah menghasilkan perubahan signifikan bagi para warga binaan, memungkinkan mereka kembali berintegrasi ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab dan mampu berkontribusi secara positif.

Berita Terbaru