“Sekda Lynda Watania Tegaskan Visi Besar Minahasa: Mapalus Langowan Barat Menuju Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional”

avatar Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Minahasa,- Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menegaskan komitmennya untuk membangun masa depan kawasan perdesaan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Pada Kamis (4/12/2025), Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Mapalus Langowan Barat di Hotel Yama Resort Tondano.

Forum strategis yang digelar oleh Bapelitbangda Minahasa ini menjadi momentum penting yang mempertemukan para pemangku kepentingan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, dan unsur masyarakat. Tujuan besarnya jelas: memperkuat harmoni dan kolaborasi untuk mempercepat kemajuan kawasan perdesaan, khususnya Langowan Barat sebagai kawasan potensial yang sedang naik daun.

Baca Juga: Tak Hanya Aktif di Pemerintahan, Vanda Sarundajang Buktikan Komitmen Akademik Lewat Ujian Tesis Magister

Dalam sambutan resmi yang tenang namun penuh penegasan visi, Sekda Lynda Watania menyampaikan bahwa Langowan Barat bukan hanya ruang administratif, tetapi sebuah kawasan hidup dengan potensi besar yang siap tumbuh menjadi episentrum ekonomi baru Minahasa.

“Langowan Barat adalah ruang hidup yang kaya potensi dan memiliki energi pertumbuhan yang kuat,” ujar Watania.
“Potensi hortikultura, tanaman pangan, hingga pariwisata adalah nadi ekonomi yang harus kita tata dan kembangkan secara terpadu.”

Komitmen pemerintah atas pengembangan kawasan ini telah ditegaskan melalui SK Bupati Minahasa Nomor 357 Tahun 2024, yang menetapkan 16 desa di Kecamatan Langowan Barat sebagai bagian dari Kawasan Mapalus, kawasan yang diarahkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi perdesaan.

Baca Juga: Julius Vietkie Watuseke Resmi Maju, Figur Muda Siap Lanjutkan Jejak Kepemimpinan di Pahaleten

Dorongan pembangunan kawasan ini semakin menemukan pijakan kuat setelah Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 menetapkan Kawasan Mapalus Langowan Barat sebagai salah satu dari 30 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Penetapan ini memposisikan Mapalus sebagai kawasan unggulan yang mendapat fokus pembangunan nasional, membuka peluang investasi dan percepatan program yang lebih besar.

Sekda Watania menambahkan bahwa kerangka hukum pengembangan kawasan perdesaan juga diperkuat oleh Permendes PDTT Nomor 5 Tahun 2016, yang menjadi landasan penting dalam mendorong pembangunan kawasan secara terpadu.

“Pijakan regulasi kita sangat jelas. Tugas kita sekarang adalah merangkul semua potensi, menggabungkannya dengan masukan masyarakat, dan melahirkan dokumen RPKP yang kokoh, realistis, dan membawa harapan baru,” tegasnya.

Baca Juga: PUPR Minahasa Mantapkan Langkah Wujudkan Visi Pariwisata Maju dan Sejahtera di Usia ke-597 Minahasa

Melalui FGD ini, pemerintah berharap pemutakhiran RPKP dapat menghasilkan dokumen strategis yang tidak hanya mencatat aspirasi masyarakat, tetapi juga selaras dengan kebijakan nasional dan visi daerah. Dokumen ini diharapkan menjadi peta jalan yang mampu mendorong Kawasan Mapalus sebagai kawasan agropolitan unggulan Minahasa, pusat inovasi pertanian, dan motor penggerak kesejahteraan masyarakat perdesaan.

Dengan langkah terarah dan komitmen kolektif, Kabupaten Minahasa kini berada pada jalur kokoh untuk menjadikan Langowan Barat sebagai wajah baru pembangunan perdesaan yang maju, produktif, dan berdaya saing nasional.

Berita Terbaru