“MoU Bersejarah: Pemprov Sulut dan Kejati Wujudkan Penegakan Hukum yang Edukatif dan Berkeadilan”

avatar Kaperwil Sulut Romeo

Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan kembali ditegaskan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut). Kegiatan yang berlangsung khidmat di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Rabu (10/12/2025), ini menjadi langkah strategis untuk menerapkan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana di wilayah Sulut.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH. Turut hadir para bupati, wali kota, wakil kepala daerah, pejabat Pemprov Sulut, serta para undangan terkait yang memberikan dukungan penuh atas terobosan ini.

Baca Juga: 65 Tahun Bank SulutGo, Dari Torang Pe Bank Menjadi Pilar Penggerak Ekonomi Sulut dan Gorontalo

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejati Sulut dan seluruh pihak yang hadir.

“Kita berkumpul di tempat ini untuk menyaksikan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana,” ujar Gubernur.

Gubernur Yulius menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum yang bukan hanya tegas, tetapi juga memberikan ruang perbaikan dan kebermanfaatan bagi pelaku tindak pidana.

Baca Juga: MBG Mandek di Manado, Ribuan Siswa Tak Terima Makanan Bergizi: Ke Mana Aliran Anggarannya?

“Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta memberikan kesempatan bagi pelaku tindak pidana untuk memperbaiki diri dan berkontribusi pada masyarakat,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan sistem hukum yang lebih edukatif, inklusif, dan memberi nilai tambah bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Gubernur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menyukseskan implementasi program ini.

Baca Juga: Stafsus Gubernur Sulut Apresiasi Peran Pers, Nardo Binilang: Pemberitaan Positif Jadi Energi Kemajuan Daerah

“Saya mengajak semua pihak untuk mendukung dan mensukseskan kerja sama ini demi peningkatan kualitas penegakan hukum di Sulawesi Utara,” tandasnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi momentum baru bagi Sulawesi Utara dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih progresif, humanis, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Berita Terbaru