Polda Sulut Perkuat Profesionalisme Penegakan Hukum Lewat Sosialisasi KUHAP Baru

avatar Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Bidang Hukum Polda Sulawesi Utara menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kamis (8/1/2026) pagi.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Polda Sulut dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Baca Juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Tri Brata Polda Sulut tersebut dibuka secara resmi oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, didampingi Kabidkum Polda Sulut Kombes Pol Rendra Kurniawan Prasetya.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara serta diikuti oleh perwakilan satuan kerja di lingkungan Polda Sulut.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kepatuhan, serta kesadaran personel Polri terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Polresta Manado Perangi Narkoba Tanpa Kompromi, 7 Kasus Terungkap dalam Sebulan dan Ribuan Obat Keras Disita

Hal ini dinilai penting guna mewujudkan kondisi tertib hukum dan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Sulawesi Utara.

“Polri dituntut untuk paham hukum dan terdepan dalam perbendaharaan hukum, terutama peraturan perundang-undangan yang paling aktual terkait tugas pokok dan fungsi Polri. Pemahaman ini menjadi bekal penting dalam melaksanakan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan menjunjung tinggi HAM,” ujar Wakapolda.

Baca Juga: Polresta Manado Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dalam Kasus Dugaan Limbah ITC Center

KUHAP baru ini memuat sejumlah substansi baru serta rekodifikasi ketentuan hukum acara pidana yang sebelumnya tersebar di berbagai undang-undang. Kehadiran regulasi ini sekaligus menggantikan KUHAP lama yang selama ini menjadi core business Polri dan unsur lain dalam Criminal Justice System (CJS).

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polda Sulut berkomitmen mendukung proses penyesuaian dan meningkatkan kesiapan para Penyidik, Penyidik Pembantu, serta seluruh personel, termasuk satuan kewilayahan. Diharapkan, pemahaman menyeluruh terhadap substansi KUHAP, khususnya terkait penegakan hukum secara formil, dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Berita Terbaru