Akses Jalan Mutiara Regency–Mutiara City Diintegrasikan, Konektivitas Wilayah Sidoarjo Diperkuat

avatar Yayuk

 

Beritainvestigasinews.id, KOMINFO, Sidoarjo – Upaya percepatan peningkatan konektivitas jalan antarwilayah terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Langkah tersebut diarahkan untuk memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi potensi kemacetan, khususnya di kawasan permukiman.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada Kamis (29/1/2026) pagi, integrasi jalan Perumahan Mutiara Regency Sidoarjo dengan Perumahan Mutiara City Sidoarjo mulai dilakukan. Selain itu, akses jalan tersebut juga disambungkan dengan jalan Desa Jati dan Desa Banjarbendo.

Dalam proses pengintegrasian itu, pembongkaran pagar di Perumahan Mutiara Regency harus dilakukan. Pembongkaran tersebut dinilai perlu karena selama ini akses jalan antarperumahan telah tersedia, namun belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Sebelumnya, jalur paving dari Perumahan Mutiara City menuju Perumahan Mutiara Regency telah dibangun. Namun demikian, konektivitas jalan tersebut terhambat oleh pagar pembatas, sehingga akses tidak dapat dilalui. Oleh karena itu, pagar tersebut dibongkar oleh petugas Satpol PP Sidoarjo.

Pengintegrasian jalan ini tidak hanya ditujukan bagi warga perumahan. Sebaliknya, manfaatnya juga diharapkan dapat dirasakan oleh warga Desa Jati dan Desa Banjarbendo. Hal itu disebabkan jalan Perumahan Mutiara City telah terhubung langsung dengan akses jalan di kedua desa tersebut.

Kepala Dinas Perumahan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, menyampaikan bahwa pengintegrasian jalan antarperumahan dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Selain itu, dijelaskan bahwa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Mutiara Regency telah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo sejak tahun 2017. Dengan demikian, pengelolaan serta pemanfaatan fasilitas tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Pengintegrasian jalan antarperumahan ini telah menjadi kewenangan Pemkab. Bahkan, penggabungan akses jalan tersebut juga telah diperintahkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui surat resmi,” ungkap Bachruni.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa konektivitas jalan perumahan lain juga akan dilakukan apabila ditemukan kondisi serupa. Langkah ini dipandang penting untuk memecah kepadatan lalu lintas di sejumlah titik rawan.

Salah satu titik yang terdampak adalah Jalan Desa Jati. Jalan desa dengan lebar sekitar empat meter tersebut selama ini kerap dipadati kendaraan, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan. Kondisi tersebut juga dikeluhkan oleh warga Desa Banjarbendo.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan menyampaikan bahwa aspek keamanan pascapembongkaran pagar menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, penjagaan akses jalan yang telah terintegrasi akan dilakukan secara intensif.

“Penjagaan direncanakan selama 24 jam. Personel Satpol PP akan ditempatkan bersama unsur Forkopimda, setidaknya selama satu minggu, sambil dilakukan perapian bekas pembongkaran agar tidak membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Di sisi lain, pengintegrasian jalan tersebut disambut positif oleh warga. Dibukanya akses Perumahan Mutiara Regency dinilai dapat menjadi jalur alternatif baru, terutama saat kepadatan terjadi di Jalan Desa Jati.

Dengan dibukanya jalur tersebut, pengurangan kemacetan diharapkan dapat terwujud, sehingga aktivitas masyarakat di kawasan perumahan dan desa sekitar dapat berjalan lebih lancar.

 

Yayuk

Berita Terbaru