Siswi SMP Surabaya Diduga Jadi Korban Bullying oleh Tujuh Temannya, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Beritainvestigasinews.id, SURABAYA – Kasus perundungan (bullying) terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Surabaya. Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial CP (13) diduga menjadi korban bullying dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tujuh Teman klub futsal, yang sebagian besar masih berusia di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para terduga pelaku masing-masing berinisial SL (13), DA (12), CPR (13), SPE (14), IR (14), GA (13), PR (13), BT (13) warga Gembong. Peristiwa ini diduga terjadi sebanyak tiga kali kejadian dalam rentang waktu berbeda dan kini telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang tua korban.

Baca Juga: Kasus Perundungan di SMA Surabaya, Ivan Sugianto Dilimpahkan ke Kejaksaan

Orang tua korban menjelaskan, peristiwa ini bermula dari hubungan pertemanan anak-anak tersebut dalam sebuah klub futsal di lingkungan RW tempat tinggal mereka. Seluruh terduga pelaku dan korban diketahui tergabung dalam grup pertemanan tersebut. Masalah bermula pada pertengahan Agustus 2025, tepatnya bertepatan dengan kegiatan peringatan 17 Agustus di kampung.

Saat itu, salah satu teman berinisial S meminjam sepatu milik korban untuk keperluan penampilan bakat. Namun, peristiwa peminjaman tersebut kemudian berkembang menjadi kesalahpahaman. Korban dituduh telah membicarakan peminjaman sepatu tersebut kepada pihak lain, sehingga dianggap mengadu domba antar teman.

“Padahal anak saya tidak pernah mengatakan apa pun ke siapa pun. Tapi ceritanya sudah menyebar dan justru anak saya yang disalahkan,” ujar orang tua korban saat ditemui.

Kesalahpahaman tersebut kemudian memicu konflik yang semakin memanas. Pada 19 Agustus, usai kegiatan futsal malam hari sekitar pukul 20.30 WIB, korban diajak bertemu di sebuah lokasi dekat warung minuman dan area rel kereta. Di lokasi tersebut, korban diduga dikerumuni oleh enam hingga tujuh anak dan dipaksa mengakui sesuatu yang tidak pernah ia lakukan.

Karena tidak mengakui tuduhan tersebut, korban diduga mengalami kekerasan fisik dan intimidasi, bahkan disertai ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada 23 Agustus, ketika korban kembali dipanggil ke sebuah gang setelah dihubungi melalui pesan singkat oleh beberapa remaja lainnya. Meski sempat menolak, korban akhirnya datang karena merasa tidak bersalah. Namun, sesampainya di lokasi, korban kembali diduga mengalami pemukulan dan pemalakan oleh sekitar delapan orang.

Baca Juga: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Periksa Sembilan Saksi Dugaan Kasus Perundungan

Kejadian ketiga terjadi pada 30 Agustus, yang kemudian beredar dalam bentuk video dan semakin memperkuat dugaan adanya tindak perundungan berulang terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, kondisi psikologis korban memburuk. Orang tua korban mengungkapkan bahwa anaknya mengalami depresi berat, hingga harus mendapatkan penanganan medis dan pendampingan psikiater. Saat ini, korban juga belum dapat kembali bersekolah.

“Anak saya sangat tertekan. Kami sudah melakukan visum secara mandiri dan melapor ke pihak kepolisian. Sampai sekarang, belum ada itikad baik dari pihak terduga pelaku untuk sekadar menanyakan kondisi anak saya,” tegas orang tua korban.

Pihak keluarga berharap laporan yang telah masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dapat segera ditindaklanjuti secara serius. Ibu korban meminta keadilan dan perlindungan hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang, khususnya terhadap anak-anak di bawah umur.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Gandeng Dinas Pendidikan Cegah Tindak Perundungan di Kalangan Pelajar

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan bullying di lingkungan remaja dan menjadi pengingat pentingnya peran keluarga, sekolah, serta lingkungan sosial dalam mencegah dan menangani perundungan sejak dini.

 

 

Redaksi

Editor : Nugik Ramadhan

Berita Terbaru