Diduga Hilang Kendali, Pengendara Tunggal Supra Fit Tewas di Sukomanunggal

Beritainvestigasinews.id, Surabaya - Polsek Sukomanunggal menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Minggu 23 Februari 2026 di Jalan Sukomanunggal depan Masjid Al Hidayat, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Informasi awal kejadian diterima oleh petugas Unit Lantas Polsek Sukomanunggal, melalui laporan warga yang disampaikan via WhatsApp. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sukomanunggal segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban dan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pengaturan arus lalulintas.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Kediri, Bus Harapan Jaya Tabrak 1 Rumah, 1 Mobil, dan 1 Motor!

Pengendara kecelakaan tunggal bernama BERNADUS JAMES PATIRUHU Pekerjaan Karyawan Swasta Umur (57) Tahun Jenis kelamin Laki -Laki. Alamat ASPOL KOBLEN 7 RT. 003 / RW. 009 Kelurahqn Bubutan Kecamatan Bubutan, Surabaya, jenis kendaraan R-2 Honda Supra Fit Hitam, nopol L 2694 HX.

Sementara itu Kanit Lantas Iptu Maskyur melalui Aiptu Zainal M. Arif menyampaikan, saat itu Polsek Sukomanunggal dapat informasi awal Pengendara Sepeda motor Honda Supra Fit Nopol L 2694 HX datang dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.

"Sesampainya di TKP pengendara tidak bisa mengendalikan diri sehingga menabrak Berem dan mengakibatkan Pengendara sepeda motor terpelanting di jalan bagian atas sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian / TKP, sekarang dibawa ke RS BDH Surabaya," jelasnya.

Petugas kepolisian selanjutnya untuk melakukan Patroli Polsek Sukomanunggal 12.02 14.22 mendatangi lokasi terjadi laka lantas, selanjutnya diserahkan ke unit Laka Polrestabes Surabaya di terima oleh Aiptu Agus.

Baca Juga: Personel Polsek Kedungwaru dan Unit Laka Lantas Polres Tulungagung Lakukan Olah TKP Kecelakaan di Jalan Pahlawan

Ditempat terpisah Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muhammad Akhyar, S.H., M.H., menghimbau bagi pengemudi yang mengantuk segera menepi dan beristirahat karena kantuk dapat menyebabkan _microsleep_ (kehilangan kesadaran sepersekian detik) yang sangat berbahaya dan berujung kecelakaan fatal, bahkan menyebabkan kematian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang sigap memberikan laporan. Kepedulian masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam penanganan kejadian di lapangan,” ujarnya.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat berperan penting dalam mempercepat penanganan kejadian serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sukomanunggal.

Baca Juga: Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo

 

(Red)

Editor : Nugik Ramadhan

Berita Terbaru