BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Roycke Harry Langie, secara resmi membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Sulut Tahun 2026 yang digelar di Aula Tri Brata Mapolda Sulut, Rabu (25/2/2026). Rapim ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat komitmen jajaran kepolisian dalam menjawab tantangan keamanan dan pembangunan daerah ke depan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, para Pejabat Utama Polda Sulut, Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta narasumber dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa Polda Sulut memiliki peran sentral dalam mengawal program Asta Cita Presiden Republik Indonesia sebagai fondasi mewujudkan Indonesia yang kuat, terhormat, dan sejahtera. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk menjaga stabilitas keamanan daerah, mengedepankan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis, serta meningkatkan pemberantasan berbagai penyakit masyarakat.
“Pemberantasan narkoba, judi online, korupsi, dan penyelundupan merupakan agenda prioritas yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Aparat penegak hukum tidak boleh ragu dalam bertindak tegas,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada aspek keamanan, Polda Sulut juga menunjukkan komitmen mendukung kedaulatan pangan dan energi. Salah satu target strategis tahun 2026 adalah optimalisasi lahan seluas 8.571,61 hektare guna mendukung swasembada pangan, melalui kolaborasi aktif bersama kelompok tani di berbagai wilayah.
Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian serius. Polda Sulut memastikan pembangunan 15 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Utara rampung sesuai target pada Maret 2026. Kapolda juga menginstruksikan para Kapolres untuk melakukan pendataan dan percepatan perbaikan jembatan rusak demi menjamin keselamatan akses anak sekolah serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Seiring mulai berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP per 2 Januari 2026, Kapolda menekankan pentingnya peningkatan pemahaman regulasi hingga ke tingkat Polsek.
Ia meminta seluruh personel mengedepankan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara, sebagai wujud penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.
Transformasi Pelayanan Publik dan Mitigasi Bencana
Transformasi pelayanan publik juga menjadi prioritas, salah satunya melalui optimalisasi Call Center 110 sebagai garda terdepan pelayanan dan titik awal membangun
kepercayaan masyarakat.
Kapolda mendorong perubahan paradigma dari pendekatan berbasis kekuasaan (power based policing) menuju pendekatan berbasis kepercayaan (trust based policing), sebagai fondasi Polri yang modern dan presisi.
Di akhir arahannya, ia mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di Sulawesi Utara melalui penguatan sistem peringatan dini serta penanganan terpadu yang cepat dan humanis.
Seluruh jajaran juga diajak mendukung Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dengan menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja secara berkelanjutan.
“Menjadi polisi bukan sekadar ingin dikenal, melainkan panggilan jiwa dan raga. Sentuhlah hati masyarakat dan bangun kepercayaan mereka,” pesan Kapolda menutup Rapim 2026 dengan semangat pengabdian dan profesionalisme.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo