Mafia Solar di SPBU Tababo Diduga Masih Beraksi, Publik Desak Roycke Harry Langie Turun Tangan

avatar Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Mitra,- Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diduga ilegal tersebut disebut-sebut masih terus berlangsung, meski sebelumnya sempat viral akibat insiden pemukulan terhadap wartawan di lokasi yang sama.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, seorang oknum yang dikenal dengan nama Alfa disebut masih leluasa menjalankan aktivitas pengambilan solar di SPBU tersebut. Bahkan, oknum tersebut diduga bertindak seolah menjadi “penguasa” dalam praktik pengisian BBM di lokasi itu.

Baca Juga: Dua Pelaku Penikaman Sopir Mikro di Pasar 45 Serahkan Diri, Polisi Dalami Kronologi yang Berujung Maut

Menurut sumber, jaringan yang terlibat dalam aktivitas ini diduga cukup kuat dan terorganisir. Sejumlah orang yang disebut sebagai anak buah Alfa kerap terlihat berada di sekitar SPBU untuk melakukan pengisian BBM secara berulang menggunakan kendaraan tertentu. Solar yang diperoleh dari SPBU tersebut diduga kemudian disalurkan ke wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Ratatotok.

Modus operandi yang digunakan pun terbilang rapi. Para pelaku diduga memanfaatkan kendaraan jenis Isuzu Panther yang telah dimodifikasi pada bagian tangki agar mampu menampung solar dalam jumlah besar. Selain itu, BBM juga disebut-sebut diangkut menggunakan galon-galon yang dimasukkan ke dalam kendaraan tersebut.

Praktik ini dinilai tidak hanya melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan solar sesuai peruntukannya. Lebih jauh lagi, aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan suplai bahan bakar untuk mendukung kegiatan pertambangan emas ilegal yang masih marak terjadi di wilayah Ratatotok.

Ironisnya, kondisi SPBU Tababo disebut-sebut seperti luput dari pengawasan. Pada siang hari, SPBU tersebut dilaporkan nyaris tidak memiliki aktivitas pengisian BBM bagi masyarakat umum dan justru kerap menjadi lokasi parkir puluhan kendaraan. Namun saat malam hari, lokasi itu diduga berubah menjadi tempat aktivitas pengisian solar dalam jumlah besar yang diduga tidak sesuai prosedur.

Baca Juga: Judi Sabung Ayam Piso di Puncak Minanga Kembali Viral, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Sorotan

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai lemahnya pengawasan membuka ruang bagi praktik mafia BBM untuk terus berlangsung tanpa hambatan.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Minahasa Tenggara, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Penindakan tegas dinilai sangat penting agar praktik mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat dapat dihentikan.

Tak hanya itu, publik juga berharap perhatian serius dari Kapolda Sulawesi Utara, Roycke Harry Langie, agar memerintahkan jajarannya turun langsung melakukan penindakan. Desakan tersebut muncul mengingat kasus ini juga berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lokasi yang sama beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam

Peristiwa tersebut memicu kecaman dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai bahwa jurnalis yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers harus mendapatkan perlindungan, bukan justru menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun aparat terkait mengenai langkah penanganan yang akan diambil.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum, terutama dari Polda Sulawesi Utara, untuk mengungkap dugaan praktik mafia solar di SPBU Tababo sekaligus menindak siapa pun yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terbaru