Lapangan Wonocolo Direvitalisasi, Tapi Parkir Tak Dipikirkan: Aspirasi Warga Disebut Tak Digubris

Beritainvestigasinews.id, Sidoarjo – Warga RT 19 RW 07 Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, mengajukan permintaan penyediaan fasilitas parkir di lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang berada di sekitar Lapangan Wonocolo. 

Usulan tersebut muncul sebagai solusi agar warga maupun pengunjung yang berolahraga tidak memarkirkan kendaraan di pinggir jalan kampung yang kerap mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Sabtu, (14/3/2026).

Menurut warga, ketika Lapangan Wonocolo akan kembali difungsikan sebagai sarana olahraga, jumlah pengunjung dipastikan akan meningkat cukup signifikan, terutama pada pagi dan sore hari. Kondisi ini berdampak pada banyaknya kendaraan roda dua maupun roda empat yang diparkir di sepanjang jalan kampung di sekitar lapangan. 

Warga menilai, apabila fasilitas olahraga tidak dibarengi dengan penyediaan area parkir yang memadai, maka potensi persoalan di kemudian hari bisa muncul, seperti kemacetan di lingkungan permukiman hingga terganggunya mobilitas warga setempat. 

Berangkat dari kekhawatiran tersebut, warga RT 19 RW 07 berinisiatif menyampaikan aspirasi melalui Ketua RT untuk mengajukan penyediaan lahan parkir bersama di tanah milik Pemkab yang berada di sekitar kawasan tersebut. Namun, menurut keterangan warga, sejak masa kepemimpinan RT sebelumnya hingga RT yang menjabat saat ini, pihak kelurahan dinilai belum mengindahkan bahkan menolak usulan tersebut.

Situasi ini kemudian menarik perhatian salah satu warga yang juga berprofesi sebagai wartawan. Ia kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Lurah Wonocolo, Muftichatul Jannah, terkait polemik yang berkembang di lingkungan RT 19 tersebut. 

Dalam keterangannya, Lurah Wonocolo menjelaskan bahwa revitalisasi Lapangan Wonocolo dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi sebagian warga yang menginginkan lapangan tersebut kembali difungsikan sebagai sarana olahraga masyarakat.

Menurutnya, pihak kelurahan kemudian mengusulkan program revitalisasi lapangan dan berhasil memperoleh dukungan anggaran dari APBD melalui pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Sidoarjo, Bambang Riyoko, yang duduk di Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan. 

“Revitalisasi Lapangan Wonocolo dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga yang menginginkan lapangan kembali difungsikan sebagai sarana olahraga. Usulan tersebut kemudian mendapatkan dukungan anggaran dari APBD melalui Pokir DPRD dengan nilai Rp344.445.249, yang diwujudkan antara lain melalui pembangunan jogging track mengelilingi lapangan,” jelasnya. 

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan proyek tersebut telah disesuaikan dengan perencanaan dan peruntukan anggaran yang disetujui. Namun, ia mengakui bahwa munculnya kebutuhan fasilitas pendukung seperti parkir menjadi perhatian di tengah masyarakat.

“Pihak kelurahan hanya dapat menjalankan kegiatan sesuai dengan peruntukan lapangan dan anggaran yang telah disetujui. Untuk penyediaan fasilitas parkir, warga dapat mengajukan permohonan secara langsung kepada pengelola aset Pemkab Sidoarjo,” pungkasnya. 

Pernyataan tersebut memunculkan kekecewaan di kalangan sebagian warga. Mereka menilai, sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah di tingkat kelurahan, seharusnya pihak kelurahan dapat membantu menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah kabupaten, termasuk mengajukan permohonan kepada dinas terkait. Bukan hanya menyuruh warga mengurus sendiri sementara kelurahan tampaknya hanya fokus pada anggaran yang telah dialokasikan tanpa memikirkan dampak dan kebutuhan aktual masyarakat. 

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat mempertimbangkan kebutuhan fasilitas parkir di sekitar Lapangan Wonocolo. Dengan demikian, keberadaan sarana olahraga tersebut diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak yang mengganggu kenyamanan dan aktivitas warga di lingkungan sekitar.

 

Redaksi

Editor : Nugik Ramadhan

Berita Terbaru