Bayang-bayang PETI di Rotan Hill: Nama Ci Dede Kembali Disorot, Publik Tagih Ketegasan Aparat

BeritaInvestigasiNews.id. Mitra,- Nama Dede Tjhin yang dikenal dengan sapaan Ci Dede kembali menjadi sorotan publik di Sulawesi Utara. Perempuan muda tersebut kembali ramai diperbincangkan setelah namanya kembali muncul dalam berbagai pemberitaan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (16/03/2026).

Sebelumnya, nama Ci Dede sempat mencuat dalam sejumlah laporan media yang mengaitkannya dengan jaringan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Setelah sempat meredup dari pemberitaan, kini namanya kembali viral di media sosial serta sejumlah portal berita daring.

Baca Juga: “Undangan Judi Sabung Ayam Viral: Tantangan Terbuka untuk Aparat atau Bukti Lemahnya Penegakan Hukum?”

Dalam berbagai informasi yang beredar, Ci Dede disebut-sebut diduga berperan sebagai salah satu pihak yang menjadi pendana aktivitas di kawasan yang dikenal masyarakat setempat sebagai Rotan Hill. Lokasi tersebut berada di area hutan lindung Kebun Raya Megawati Ratatotok yang selama ini menjadi perhatian karena kerentanannya terhadap kerusakan lingkungan.

Sejumlah sumber menyebutkan, aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di kawasan itu telah memicu kekhawatiran terkait dampaknya terhadap kelestarian hutan. Bahkan, sebagian pihak menilai terdapat aktor-aktor tertentu yang diduga berada di balik operasional kegiatan tersebut.

Viralnya pemberitaan ini juga memicu berbagai reaksi dari masyarakat di media sosial. Banyak warganet yang menyuarakan kritik keras serta mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara serius dan transparan.

Salah satu komentar datang dari akun bernama Melli Rundengan yang menuliskan tudingan terhadap Ci Dede dalam kolom komentar sebuah unggahan berita terkait kasus tersebut.

“Tangkap dia kong user dari Mitra. Ini Ci Dede penipu persen. Semua orang yang kerja sama deng dia di tipu, termasuk anggaran. So dia ini mafia penipu persen,” tulis akun tersebut.

Baca Juga: PETI Membangkang di Kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri: Larangan Tinggal Papan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Komentar bernada sindiran juga datang dari akun Bobi Ertanto yang mempertanyakan mengapa sosok tersebut dinilai kerap lolos dari persoalan hukum.

“Paling ini orang punya ilmu yang diwariskan Doraemon, kantong ajaib makanya selalu di bebaskan,” tulisnya dengan gaya dialog khas Manado.

Viralnya isu ini membuat sejumlah pihak kembali mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Publik meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Utara serta Polres Minahasa Tenggara segera melakukan investigasi secara terbuka terhadap dugaan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan lindung tersebut.

Baca Juga: Di Mana Kapolda Sulut? Praktik Mafia Solar di Bitung Berjalan Mulus Tanpa Sentuhan Hukum

Selain Ci Dede, beberapa oknum lain juga disebut-sebut diduga ikut terlibat dalam aktivitas di kawasan Rotan Hill. Masyarakat berharap proses penegakan hukum dapat berjalan objektif dan tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi Ci Dede guna memperoleh klarifikasi dan konfirmasi atas berbagai tudingan yang beredar.

Kasus ini kembali membuka perhatian publik terhadap persoalan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Ratatotok yang selama ini kerap menjadi sorotan, terutama terkait dampaknya terhadap kerusakan lingkungan dan kawasan hutan lindung.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Berita Terbaru