Guru SD di Sampang Dilaporkan Penipuan dan Penggelapan, Janji Bayar Ganti Rugi Tak Dipenuhi

avatar Taufik
Caption Foto: Guru SD di Sampang Dilaporkan Penipuan dan Penggelapan,
Caption Foto: Guru SD di Sampang Dilaporkan Penipuan dan Penggelapan,

Beritainvestigasinews.id _ Sampang - Sebuah kasus penipuan dan penggelapan terjadi di Sampang, Madura, yang melibatkan seorang oknum guru SD dengan inisial F. Oknum guru ini dilaporkan telah menjual emas milik seseorang tanpa izin, dengan alasan hanya meminjam untuk digadaikan. Namun, setelah beberapa bulan, korban meminta kembali emasnya, oknum guru F mengaku telah menjual emas tersebut seharga Rp 50 juta lebih. Selasa 12/5/2026.

Korban merasa kasihan dan hanya meminta ganti rugi sebesar Rp 50 juta, yang awalnya ingin dibayar secara penuh sebesar harga emas seberat 70 gram, Korban juga bersedia dicicil tanpa bunga, namun oknum guru F tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi janjinya.

Baca Juga: Waspada Penipuan Jenis Baru, Masyarakat Diharapkan Hati-hati 

Saudara korban Madon mengungkapkan, "Kami pihak korban mengirimkan pesan kepada oknum guru F, lewat WhatsApp meminta agar ia memenuhi komitmennya membayar utang sebesar Rp 1 juta per bulan tanpa alasan tertentu. Hal ini sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya." jelasnya 

Namun, hingga saat ini, oknum guru F belum menunjukkan tanda-tanda untuk memenuhi janjinya. Korban pun mengancam akan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib jika tidak ada penyelesaian.

Baca Juga: Kasus Penipuan Pria WN Australia Setelah Lepas dari Lapas Berujung Deportasi

Kasus ini menunjukkan bahwa oknum guru F telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan menjual emas milik korban tanpa izin. Korban telah menunjukkan itikad baik dengan meminta ganti rugi yang lebih rendah dan bersedia dicicil, namun oknum guru F tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi janjinya.

Pihak korban berharap agar oknum guru F dapat bertanggung jawab dan memenuhi janjinya. Jika tidak, korban akan mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan kasus ini.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalisme oknum guru F sebagai pendidik. Apakah oknum guru F telah melanggar kode etik guru atau tidak, akan menjadi sorotan dalam kasus ini.

Dalam beberapa hari ke depan, akan diketahui apakah oknum guru F akan memenuhi janjinya atau tidak. Jika tidak, korban akan mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan kasus ini dan meminta pertanggungjawaban oknum guru F atas perbuatannya.

Berita Terbaru