Hengky Honandar Pimpin Koordinasi Lintas Sektor, Cari Jalan Tengah untuk Kepentingan Warga dan Pembangunan

avatar Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Bitung,- Pemerintah Kota Bitung menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah. Hal itu terlihat dalam rapat koordinasi yang digelar bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, PT Meares Soputan Mining (MSM), PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), aparat keamanan, DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta perwakilan masyarakat Tinerungan di Hotel Fave Bitung, Senin (15/6/2026).

Rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Bitung Hengky Honandar tersebut membahas rencana pengoperasian jalan khusus milik PT MSM-TTN sebagai jalur alternatif pengganti akses yang terdampak longsor.

Baca Juga: Komitmen untuk ASN, Walikota Hengky Pastikan Gaji dan TPP ke-13 Dibayarkan Tepat Waktu

Turut hadir dalam pertemuan itu Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Kepala BPJN Sulawesi Utara Handiyana, anggota Komisi III DPRD Sulut, jajaran manajemen PT TTN, serta tokoh masyarakat Tinerungan.

Dalam arahannya, Wali Kota Hengky Honandar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bitung berkomitmen menjalankan regulasi yang berlaku sembari memastikan hak dan kepentingan masyarakat tetap mendapat perhatian.

“Pemerintah kota harus menjalankan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, namun di sisi lain kami juga tidak ingin kepentingan masyarakat terabaikan. Karena itu kami berharap ruang negosiasi antara masyarakat dan perusahaan terus dibuka sehingga dapat ditemukan solusi yang menguntungkan semua pihak,” ujar Hengky.

Menurut Hengky, keberadaan jalan alternatif tersebut memiliki nilai strategis bagi daerah karena dapat menjadi akses pendukung apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan pada jalur nasional yang saat ini digunakan masyarakat.

Sementara itu, Presiden Direktur PT TTN, David Sompie, menjelaskan bahwa pembangunan jalan khusus tersebut merupakan bagian dari langkah mitigasi perusahaan terhadap potensi risiko longsor yang telah teridentifikasi sejak tahun 2022. Jalan alternatif tersebut dibangun dengan spesifikasi yang memenuhi standar jalan nasional sebagai bentuk kesiapan menghadapi kondisi darurat.

Baca Juga: ASN Tersangka Dugaan Penganiayaan Belum Dinonaktifkan, Netralitas BKD dan Dinkes Bitung Disorot

David juga menegaskan komitmen perusahaan untuk terus melanjutkan proses pembebasan lahan yang masih dalam tahap negosiasi bersama masyarakat.

“Pada prinsipnya kami setuju untuk melakukan pembebasan lahan yang masih menjadi pembahasan. Negosiasi terus berjalan dan dalam beberapa minggu terakhir sudah ada perkembangan positif. Sejumlah warga telah mencapai kesepakatan dengan perusahaan,” jelasnya.

Menurut data perusahaan, hingga saat ini sekitar 35 kepala keluarga telah menyetujui skema relokasi maupun ganti rugi yang ditawarkan. Perusahaan memastikan dialog dengan warga yang belum mencapai kesepakatan akan terus dilakukan secara terbuka dan mengedepankan prinsip keadilan.

Tak hanya itu, PT TTN juga menegaskan bahwa berbagai program pengembangan masyarakat yang sempat tertunda tetap akan direalisasikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat Tinerungan.

Baca Juga: Harkitnas 2026 di Bitung, Hengky Honandar Kobarkan Semangat Persatuan dan Kebangkitan Daerah

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat turut menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan agar seluruh proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan serta melibatkan warga yang terdampak langsung.

Suasana dialog berlangsung konstruktif dengan seluruh pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan masing-masing. Meski belum menghasilkan keputusan final, rapat tersebut menghasilkan kesepahaman untuk terus membuka komunikasi dan memperkuat koordinasi guna menemukan solusi terbaik bagi pengoperasian jalan khusus PT MSM-TTN maupun penyelesaian persoalan lahan masyarakat di wilayah Pinasungkulan.

Melalui pendekatan dialogis yang dikedepankan Pemerintah Kota Bitung, diharapkan tercipta keseimbangan antara kepentingan pembangunan, keberlanjutan investasi, dan perlindungan hak-hak masyarakat, sehingga seluruh pihak dapat memperoleh manfaat dari setiap keputusan yang diambil.

Berita Terbaru