BeritaInvestigasiNews.id. Jakarta,- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa digitalisasi di lingkungan pemerintahan merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel. Namun, ia mengingatkan bahwa teknologi tidak akan mampu mencegah korupsi apabila tidak dibarengi dengan integritas para aparatur sipil negara (ASN).
Pernyataan tersebut disampaikan Setyo saat memberikan paparan dalam peluncuran program e-learning ASN yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Fleksing Emas Ilegal, Kifly Sepang Diseret Isu TPPU: Negara Diduga Rugi Ratusan Miliar
Menurutnya, berbagai inovasi digital yang telah diterapkan pemerintah sejatinya dirancang untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus mempersempit ruang terjadinya penyimpangan. Namun, keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada perilaku dan komitmen para penggunanya.
"Kalau kita melakukan semua kegiatan tanpa integritas, maka digitalisasi yang sudah dibangun hanya menjadi sebuah alat," ujar Setyo.
Ia menjelaskan, KPK masih menemukan sejumlah kasus yang menunjukkan adanya upaya mengakali sistem digital, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Meski mekanismenya telah berbasis teknologi, praktik manipulasi masih dapat terjadi melalui berbagai celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Setyo mencontohkan bahwa dalam beberapa perkara yang ditangani KPK, sistem pengadaan elektronik yang tampak berjalan sesuai prosedur ternyata masih dapat dimainkan melalui mekanisme tersembunyi. Karena itu, penguatan integritas dinilai harus berjalan seiring dengan pengembangan teknologi.
"Kami sudah membuktikan dalam berbagai perkara bahwa digitalisasi bisa saja terlihat baik di permukaan, tetapi masih ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan celah untuk kepentingan tertentu," katanya.
Ia juga menyoroti pengadaan melalui e-katalog yang menurutnya tetap membutuhkan pengawasan ketat. Sistem yang modern dan canggih, lanjutnya, tidak akan efektif apabila sumber daya manusia yang mengelolanya tidak memiliki komitmen terhadap prinsip-prinsip antikorupsi.
Melalui program e-learning ASN yang diluncurkan LAN RI, KPK berharap nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dapat semakin tertanam di kalangan aparatur negara. Dengan demikian, transformasi digital yang terus didorong pemerintah dapat berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Setyo menegaskan bahwa teknologi merupakan instrumen pendukung, sementara benteng utama pencegahan korupsi tetap berada pada karakter dan integritas setiap ASN dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, kombinasi antara sistem yang kuat dan aparatur yang berintegritas menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Editor : Kaperwil Romeo