BeritaInvestigasiNews.id. Bolmong,- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga masih terus berlangsung meskipun sebelumnya telah ditertibkan dan dipasangi garis polisi (police line) oleh aparat penegak hukum dari Polres Bolmong.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini dinilai merugikan negara, merusak lingkungan, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial di wilayah tersebut.
Baca Juga: Polres Bolmut Buktikan Pelayanan Prima, Aduan Facebook Berujung Penanganan Cepat di Binjeita
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas PETI di lokasi Oboy sempat berhenti sesaat setelah dilakukan penertiban beberapa bulan lalu. Namun, belakangan aktivitas tersebut kembali berjalan dan bahkan disebut semakin terbuka.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran dengan kondisi tersebut. Menurutnya, keberadaan garis polisi yang sebelumnya dipasang seharusnya menjadi tanda tegas bahwa aktivitas di lokasi tersebut dilarang.
“Kemarin sudah ditertibkan oleh polisi dengan memasang garis polisi, tapi kenapa sekarang bisa kembali beraktivitas? Ada apa dengan aparat penegak hukum kita? Kami sebagai masyarakat kecil jadi bingung,” ungkapnya.
Kembalinya aktivitas PETI di lokasi yang sebelumnya telah ditindak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang mempertanyakan apakah ada pihak-pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan sehingga para pelaku maupun pemodal tambang ilegal merasa tidak takut untuk kembali beroperasi.
Meski demikian, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang objektif dan transparan oleh aparat berwenang agar tidak berkembang menjadi opini liar yang dapat merugikan berbagai pihak.
Warga berharap aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda Sulawesi Utara, dapat menunjukkan langkah konkret dan berkelanjutan dalam menangani persoalan PETI yang terus berulang.
Menurut mereka, penindakan tidak boleh berhenti pada pemasangan garis polisi semata, tetapi harus menyentuh aktor utama yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut, termasuk para pemodal yang diduga menjadi penggerak utama operasi pertambangan tanpa izin.
Baca Juga: AKP Elwin Kristanto Pimpin Pengungkapan Kilat, Korban Apresiasi Kinerja Reskrim Polresta Manado
“Kalau tidak ada pemodal tentu tidak ada pelaku. Kalau tidak ada yang membekingi, tentu tidak ada yang berani beroperasi. Karena itu kami berharap aparat benar-benar bertindak tegas,” ujar warga lainnya.
Masyarakat juga mendesak agar dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kawasan Oboy guna memastikan aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali berulang. Mereka menilai penegakan hukum yang konsisten akan menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas PETI Oboy masih menjadi perhatian warga yang menunggu langkah tegas dan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan beroperasinya kembali tambang ilegal di lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan.
Editor : Romeo