Kapolres Jembrana Menghadiri Pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II TA 2023

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Kota Denpasar, Bali - Kapolres Jembrana Menghadiri Pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II TA 2023. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi I Dewa Gde Juliana, S.H., S.IK., M.IK. bersama para PJU Polres Jembrana dan anggota menghadiri pelaksanaan audit kinerja tahap II TA 2023 terkait aspek pelaksanaan dan pengendalian, bertempat di lantai II Gedung Pesat Gatra Mapolresta Denpasar, Bali. Sabtu (22/07/2023) pagi waktu setempat. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Polresta Denpasar ini dihadiri juga oleh Kapolresta Denpasar, Kapolres Tabanan, Kapolres Badung, Kapolres Kawasan Bandara I Gst Ngurah Rai, dan Wakabid Labfor Polda Bali.

Baca Juga: Jumat Curhat Menyame Beraya Kapolres Jembrana di Desa Adat Lokasari Kelurahan Loloan Timur

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dewa Juliana mengatakan bahwa kami Polres Jembrana beserta Polres jajaran melaksanakan kegiatan audit kinerja Itwasum Polri tahap II TA 2023 di Mapolresta Denpasar.

Baca Juga: Kapolres Jembrana Hadiri Acara Jamuan Makan Malam Bupati

Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan audit kinerja ini merupakan sebuah instrumen pengawasan oleh pimpinan sebagai sarana kontrol dan evaluasi kinerja sehingga program kerja Polri dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah tetap on the track salah satu bentuk pengawasan pimpinan terhadap kinerja anggota Polri diimplementasikan melalui kegiatan audit.

Lebih jelasnya audit kinerja adalah kegiatan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi Polri untuk mencapai aspek efisiensi dan efektivitas berdasarkan Perkap nomor 1 tahun 2021 tentang audit kinerja dan audit tujuan tertentu, pelaksanaan audit kinerja diklasifikasikan ke dalam dua (2) tahap yaitu aspek perencanaan dan nama organisasi, dan aspek pelaksanaan.

Baca Juga: Kapolres Jembrana Ramaikan Pementasan Parade Rindik Inovatif di HUT Kota Negara Ke-128

Audit kinerja juga merupakan salah satu fungsi manajemen Kepolisian yang harus dilaksanakan guna mengetahui sejauh mana penyelenggaraan program dan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta pertanggungjawaban laporan keuangannya serta kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku sebagai presentasi perwujudan tata kelola kepemerintahan yang baik tersebut dan aparat pemerintah yang bersih dan transparan.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru