Unit Reskrim Polsek Kuta Utara Ungkap Kasus Pencurian Topografi

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Kuta Utara, Bali - Unit Reskrim Polsek Kuta Utara Ungkap Kasus Pencurian Topografi. Unit Reskrim Polsek Kuta Utara dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Komang Juniawan, S.H., M.H., berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan TKP Villa Habibi Luxury Villa Jl. Bedugul, Lingkungan Anyar Kaja, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, terjadinya kejadian tersebut pada hari Selasa, 25 Juli 2023 pukul 17.30 Wita waktu setempat. 

Adapun dasar pengungkapan kasus tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/73/VII/2023/SPKT/POLSEK KUTA UTARA/POLRES BADUNG/POLDA BALI, tanggal 25 Juli 2023.

Baca juga: Maling Bobol Rumah Lewat Dinding Kamar Mandi, Dua Motor Warga Kejayan Raib

Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia, S.H., S.IK., M.H., menjelaskan Sesuai keterangan Pelapor bahwa berawal pada hari Jumat, 16 Juni 2023 pukul 13.30 Wita dimana pada saat karyawan proyek bernama Novel hendak mengambil alat pengukuran Topografi Total Station yang sebelumnya disimpan digudang proyek, saat dicari di Proyek Villa tidak dapat menemukan barang tersebut. Kemudian karyawan memberitahukan ke pelapor selaku Manager Proyek, bahwa alat pengukuran Topografi Total Station hilang dan pelapor rasa telah dicuri. Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan ke Polsek Kuta Utara guna penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Polsek Rejotangan dan Resmob Macan Agung Ungkap Pelaku Pencurian Rp 24 Juta di Toko Cahyadinata

Terkait adanya laporan tersebut Kapolsek Kuta Utara memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Komang Juniawan, S.H., M.H., didampingi Panit Opsnal Unit Reskrim Ipda Kadek Arimbawa, S.H., M.H., beserta anggota mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP. Kemudian berdasarkan pengumpulan keterangan saksi-saksi dan barang bukti, diketahui identitas pelaku.

Selanjutnya pada hari Selasa, 25 Juli 2023 Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melalui anggota Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan di seputaran Ubud, Gianyar dan berhasil menangkao seorang pria yang diduga pelaku dengan inisial S (26) yang beralamatkan di Desa Rawuh, Kecamatan Karangayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Alamat tinggal sekarang di Bedeng Proyek Villa Banjar Penestanan, Ubud, Gianyar. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti diamankan dan digiring ke Mapolsek Kuta Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca juga: Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 2 Handphone

Adapun barang bukti yang diamankan 1 (satu) set TOPCON ES-65 SN YL0649.

(JULIESPASH)

Editor : Redaksi

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru