Beritainvestigasinews.id, Bangkalan, - Telah terjadi peristiwa laka lantas (kecelakaan lalu lintas) antara pengendara sepeda motor dan truk di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mlajah, Bangkalan, sekira pukul 09.30 Wib, Kamis, 16/05/2024.
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K. menjelaskan bahwa, peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan Sepeda motor Honda Vario dengan Nopol M-6130-HV yang dikendarai dua orang pelajar atas nama Siska, perempuan, 15 tahun, yang berboncengan dengan Fiyatul Widianti, 16 tahun, keduanya beralamatkan di Desa Petaonan Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.
Baca juga: Gelar Rikkes, Kapolres Bangkalan Pastikan Personel Siap Amankan Ops Ketupat Semeru 2026
Dengan kendaraan Truk Mitsubishi Nopol M-8404-UH yang dikemudikan Suudi, laki laki, 57 tahun, alamat kampung Tengginah Desa Kesek, Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan.

"Keduanya adalah pelajar yang mengalami kecelakaan dengan sebuah truck di jalan Soekarno Hatta Mlajah Bangkalan." Ucap AKP Grandika Indera Waspada.
Masih menurut Kasatlantas Polres Bangkalan dan dari keterangan saksi yang berada ditempat kejadian yaitu Aiptu Retno, 46 tahun yang beralamatkan di Asrama Polres Bangkalan mengatakan bahwa, keduanya berboncengan dengan mengendarai sepeda motor dari utara menuju ke selatan,
persis ditempat kejadian, sepeda motor yang dikendarai oleh mereka berusaha menghindari sepeda motor lain yang mau putar balik di Jalan Soekarno Hatta, akibat panik dan kaget maka keduanya jatuh ke bagian sisi kiri jalan dan tertabrak oleh truk Mitsubishi yang berjalan beriringan dari arah yang sama yaitu dari utara ke selatan.
Baca juga: Diduga Hilang Kendali, Pengendara Tunggal Supra Fit Tewas di Sukomanunggal
Akibat kecelakaan ini, kedua pelajar mengalami luka luka ringan, sedangkan kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini sama sama mengalami kerusakan, kerugian materi diperkirakan berkisar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Atas kejadian tersebut, langkah langkah dan sikap yang diambil oleh personil Satlantas Polres Bangkalan yaitu mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti dan membawanya ke Mapolres Bangkalan, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Kami menghimbau kepada orang tua agar tidak mengijinkan anaknya untuk membawa dan mengendarai sepeda motor di jalan raya apabila belum memiliki SIM atau belum cukup umur demi keselamatannya." Pungkas Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Kediri, Bus Harapan Jaya Tabrak 1 Rumah, 1 Mobil, dan 1 Motor!
Samsul A.
Editor : Redaktur