Tidak Tersedianya Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) di Manuhing, Gunung Mas, Kalteng

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Gunung Mas, Kalteng, - Tidak tersedianya tempat pembuangan sampah akhir(TPA) di ibu kota kecamatan manuhing, membuat sampah sampah ditumpuk dilokasi pembuangan sampah milik warga RT 06, tanpa diberi tahu dan tanpa izin kepada pemilik lokasi maupun dengan ketua RT 06.

Lokasi tersebut hanya terkhusus tempat pembuangan sampah rumah tangga dan pedagang warga RT 06, itupun atas inisiatif warga RT 06, dan lokasi tersebut adalah milik pribadi warga RT 06 bukan milik Pemda.

Baca juga: Alergi Terhadap Wartawan, Cagub dan Cawagub Kalteng Nomer Urut 3 Menghindar Diwawancarai Awak Media Saat Berkampanye

Warga RT 06 berinisiatif agar sampah sampah tidak berserakan kemana mana, ini pun menurut ketua RT 06 Derlin jangkan hanya bersifat sementara lataran tanah tersebut milik pribadi warga RT 06 dan hanya sekedar upaya mengatasi akan menumpuknya sampah sampah rumah tangga dan sampah para pedagang.

Ketua RT 06 Derlin jangkan menghimbau, agar sampah dari lingkungan RT lain untuk tidak menumpuk sampahnya di pembuangan sampah kami RT 06, karena lokasi tempat pembuangan sampah tersebut hanya terkhusus buat warga RT 06 dan itupun tanah milik warga saya RT 06, hanya sebagai upaya mengatasi sampah sampah dilingkungan kami Rt 06, dirinya tidak melarang, numun harusnya meminta izin dulu dengan pemilik lokasi dan ketua RT 06 karena tempat pembuangan sampah tersebut tidak secara umum.

"Kami warga RT 06 membuang sampah tersebut bukan asal buang tetapi dibakar dengan ditunggui dikelola dengan teratur agar tidak menumpuk dan berserakan kemana mana." ucapnya.

Persoalan sampah menjadi persoalan yang serius dan prioritas utamakan mengingat ibu kota kecamatan manuhing merupakan ibu kota kecamatan yang cukup banyak penduduknya, maka oleh sebab itu diharapkan pemerintah daerah kabupaten gunung mas untuk dapat menyediakan lahan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) untuk warga masyarakat tumbang talaken kecamatan manuhing.

Baca juga: Ikrar Wartawan Media Cetak dan Online Kalteng Siap Sukseskan Pilkada 2024

"Agar sampah sampah tersebut tidak berserakan di kolong rumah tidak dilempar ke sungai dan tidak membuang disembarang tempat supaya terciptanya kenyamanan kebersihan lingkungan." Lanjutnya.

Maka dari sisi itulah, dirinya berharap kepada pemerintah kelurahan kecamatan agar persoalan sampah, tempat pembuangan sampah terakhir (TPA) di ibu kota kecamatan manuhing ini perlu menjadi suatu skala prioritas yang patut menjadi bahan pemikiran kita semua karena betapa pentingnya tempat pembuangan sampah akhir (TPA) supaya sampah sampah rumah tangga dan pedagang dapat ditempatkan di pembuangan sampah akhir, sehingga tidak menganggu keamanan kenyamanan lingkungan.

Di tahun 2016 dirinya pernah mengusulkan lahan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) kerena melihat perkembangan penduduk semakin bertambah dampak dari kehadiran beberapa PBS sawit yang beroperasi di sekitar kelurahan tumbang talaken, tentu sampah sampah pasti akan meningkat, maka dari itulah tempat pembuangan sampah akhir (TPA) harus dan wajib disediakan di ibu kota kecamatan manuhing oleh Pemda agar sampah rumah tangga dan pedagang dapat ditampung disuatu tempat.

Baca juga: Rumah Ludes Dilalap Api di Tingang Ujung Kota Palangka Raya Kalteng

"Lingkungan yang bersih merupakan cerminan hidup yang sehat, maka dalam pencapaiyan tujuan hidup bersih itu, tentu perlu ditunjang tempat lokasi sarana maupun prasarana yang tersedia tutupnya." Pungkasnya." Pungkasnya

Penulis Silvanus dio

Editor : Redaktur

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru