Kejaksaan Negeri Sampang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Inkracht Semester I Tahun 2026

Reporter : Taufik
Caption Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus .

Beritainvestigasinews.id || Sampang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman kantor Kejari Sampang pada Kamis (07/05/2026) pagi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi dalam menuntaskan perkara hukum sekaligus menjalankan amanat Pasal 135 KUHAP terkait tahap eksekusi barang bukti.

Baca juga: Sambut Idul Adha 1447 H, Kajari Mochamad Iqbal Beri Ucapan Hangat untuk Warga Sampang

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kajari Sampang Mochamad Iqbal ini turut dihadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, jajaran Forkopimda, serta Kepala Bea Cukai Wilayah Madura guna memastikan proses penghancuran barang terlarang berjalan secara terbuka dan profesional.

​Kajari Sampang, Mochamad Iqbal, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan agenda rutin untuk periode Semester I Tahun 2026 yang mencakup berbagai jenis barang bukti dari puluhan perkara yang berbeda. Ia menegaskan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil sitaan yang status hukumnya sudah final berdasarkan putusan pengadilan. Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan barang di gudang penyimpanan serta meminimalisir risiko penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di lingkungan aparat penegak hukum.

​"Pemusnahan ini adalah komitmen kami dalam penegakan hukum yang tuntas, di mana kami tidak hanya berhenti pada vonis hakim, tetapi juga memastikan eksekusi barang bukti dilakukan sesuai prosedur demi menjaga integritas institusi," katanya.

Baca juga: Kajari Sampang Gelar Jumat Berkah di Awal Dzulhijjah, Bagikan Nasi Kotak untuk Wargal

​Lebih lanjut, Iqbal memaparkan rincian barang bukti yang dimusnahkan, termasuk narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 408,155 gram dari 39 perkara yang jika diuangkan mencapai nilai Rp350 juta. Selain narkotika, pihak Kejaksaan juga menghancurkan jutaan batang rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara dari sektor cukai. Metode pemusnahan pun dilakukan secara variatif, mulai dari pembakaran dokumen, pemotongan senjata tajam dengan mesin gerinda, hingga penggilingan barang bukti lainnya agar tidak dapat dipergunakan kembali.

​"Kami juga memusnahkan 1.033.600 batang rokok ilegal hasil penindakan cukai serta ribuan butir pil logo Y sebagai bentuk proteksi masyarakat dari peredaran barang-barang berbahaya dan ilegal di wilayah Sampang," ungkapnya.

​Dalam kesempatan yang sama, Iqbal menyebutkan adanya barang bukti dari kasus-kasus krusial lainnya seperti senjata api, senjata tajam dari lima perkara berbeda, serta ratusan barang bukti dari kasus pencurian dan pencabulan. Ia menekankan bahwa implementasi paradigma hukum baru di awal tahun 2026 ini sangat mengedepankan pengelolaan barang bukti secara profesional dan modern. Koordinasi antar-instansi seperti dengan pihak Rutan dan Bea Cukai menjadi kunci keberhasilan dalam penuntasan eksekusi barang bukti pada semester pertama ini.

Baca juga: Kajari Sampang Pererat Sinergitas Lewat Silaturahmi ke Ponpes Al Haramain

​"Sinergi dengan Forkopimda dan instansi terkait hari ini membuktikan bahwa penegakan hukum di Sampang berjalan selaras dan transparan demi memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.

​Sebagai penutup, kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh jajaran pejabat yang hadir. Kejaksaan Negeri Sampang berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat melihat secara nyata bahwa setiap perkara yang ditangani telah diselesaikan hingga tahap akhir. Efek jera bagi para pelaku tindak pidana juga diharapkan meningkat seiring dengan ketegasan aparat dalam membumihanguskan sarana dan hasil kejahatan di Bumi Bahari tersebut.

Editor : Taufik

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru