Investigasi Ungkap Dugaan Gudang Penampungan Solar di Kauditan, Aparat Didesak Bertindak

Reporter : Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestugasiNews.id. Minut,- Maraknya dugaan aktivitas gudang penimbunan BBM subsidi jenis Bio Solar di Sulawesi Utara kembali memantik perhatian publik. Di tengah gencarnya operasi pengawasan distribusi BBM yang dilakukan aparat penegak hukum, hasil investigasi di lapangan justru memunculkan pertanyaan serius: apakah pemberantasan penyalahgunaan BBM subsidi benar-benar menyasar pelaku utama, atau hanya berhenti pada pelanggaran di tingkat bawah?

Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat kerap menyaksikan berbagai operasi pengawasan di sejumlah SPBU yang melibatkan aparat kepolisian dan instansi terkait. Namun berdasarkan keterangan sejumlah sopir yang ditemui awak media, mayoritas penindakan yang dilakukan lebih banyak menyangkut aspek administratif kendaraan, seperti ketidaksesuaian warna kendaraan dengan STNK, kendaraan tanpa pelat nomor, lampu yang tidak berfungsi, hingga tunggakan pajak.

Baca juga: 10 Excavator Diamankan, Publik Tagih Pengungkapan Pemilik dan Pengendali PETI Garini

Kondisi tersebut memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa para sopir menjadi pihak yang paling sering terkena dampak penindakan, sementara dugaan aktivitas penimbunan BBM dalam skala besar masih terus berlangsung dan belum tersentuh secara serius.

Temuan investigasi awak media mengarah pada sebuah lokasi di wilayah Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, yang diduga berfungsi sebagai tempat penampungan BBM Bio Solar. Di lokasi tersebut ditemukan sejumlah tandon berkapasitas besar, drum, jerigen, serta dua unit tangki BBM berkapasitas sekitar 8.000 liter bertuliskan “PT. Berkat Trivena Energi”. Selain itu, terdapat satu unit kendaraan Wuling yang di dalamnya ditemukan tandon berkapasitas sekitar 1.000 liter yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM dari sejumlah titik pengisian.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber di lapangan, nama Frenly Rompas disebut-sebut memiliki peran penting dalam operasional perusahaan maupun aktivitas distribusi BBM yang menjadi objek investigasi. Selain itu, seorang pria bernama Muslim Minggu alias Ucin juga disebut-sebut berperan sebagai koordinator lapangan yang mengatur sejumlah sopir dalam aktivitas pengambilan BBM dari beberapa SPBU di wilayah Minahasa Utara, termasuk SPBU Kauditan.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum terdapat keterangan resmi dari pihak SPBU maupun aparat penegak hukum yang dapat mengonfirmasi ataupun membantah informasi tersebut.

Baca juga: Komitmen Keselamatan Jadi Prioritas, PT MSM Bangun Akses Alternatif Saat Ruas Jalan Mengalami Penurunan

Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., selaku Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara terkait keberadaan lokasi yang diduga menjadi gudang penampungan BBM tersebut. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi yang diberikan.

Yang menarik, tak lama setelah upaya konfirmasi dilakukan kepada aparat penegak hukum, awak media dihubungi oleh seseorang bernama Irvan alias Ipang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut. Dalam komunikasi yang terjadi, Ipang diduga menawarkan sejumlah uang agar informasi mengenai keberadaan dan aktivitas di lokasi tersebut tidak dipublikasikan.

Apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu bukan hanya menimbulkan pertanyaan mengenai aktivitas distribusi BBM yang sedang diselidiki, tetapi juga memunculkan dugaan adanya upaya menghalangi keterbukaan informasi kepada publik.

Baca juga: Dugaan Tambang Ilegal, WNA, dan Beking APH: Modayag Menunggu Aksi Nyata Penegak Hukum

Temuan ini semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penertiban kendaraan di lapangan, tetapi juga mengusut secara menyeluruh rantai distribusi BBM subsidi yang diduga melibatkan gudang-gudang penampungan dan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan investigasi tersebut secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Sebab apabila dugaan penyelewengan BBM subsidi itu terbukti, kerugian yang ditimbulkan bukan hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat yang seharusnya menikmati manfaat subsidi yang disediakan pemerintah.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru