BERITAINVESTIGASINEWD.ID SAMPANG – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Sampang terus mendalami dugaan kasus perzinaan yang menyeret seorang oknum dokter berinisial B yang bertugas di salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Sampang. Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi guna mengklarifikasi aduan tersebut. Jumat (9/10/2026)
Advokat muda dari Konsultan Hukum Akhsan Jakfar and Partner (AJP), Jakfar Sodik, S.H., mengonfirmasi bahwa kedatangannya ke Mapolres Sampang adalah untuk mendampingi dr. B secara pribadi. Meskipun kantor hukumnya memiliki kontrak kerja sama penanganan hukum dengan pihak Puskesmas, ia menegaskan bahwa pendampingan ini murni atas kapasitas perorangan dari dr. B sendiri.
Baca juga: Usut Tuntas Korupsi DAK dan DAU 2024, Mantan Kadisdik Sampang Ajukan Status Justice Collaborator
"Pertama, terima kasih rekan-rekan media sekalian yang sampai saat ini masih menunggu di teman-teman penyidik PPA Polres Sampang. Saya perlu meluruskan juga bahwa saya memang kuasa hukum dari pihak Puskesmas karena ada kontrak, tetapi dalam konteks ini bukan Puskesmas yang memberikan tugas kepada saya, melainkan pribadi beliau langsung oleh dokter berinisial B," katanya.
Jakfar menyampaikan bahwa saat ini kliennya masih menjalani proses pemeriksaan secara kooperatif oleh tim penyidik PPA Polres Sampang. Selain oknum dokter B, pihak terduga perempuan yang ada dalam laporan tersebut juga dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan terpisah oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara : Kami Sudah Laporkan ke Siber Pungli Polri
"Pada saat ini saya belum bisa memberikan komentar yang mendalam karena prosesnya klien kami masih diperiksa sebagai saksi di Polres Sampang, dan saat ini juga pihak si perempuan itu sedang dilakukan pemeriksaan. Nanti setelah pemeriksaan selesai, update perkembangannya akan kami sampaikan lebih detail kepada rekan-rekan media," ungkapnya.
Mengenai tahapan perkara yang sedang berjalan, pihak kuasa hukum mengaku belum dapat memastikan secara terperinci apakah penanganan perkara ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan atau masih pada tahap penyelidikan. Kendati demikian, yang dapat dipastikan sejauh ini adalah seluruh pihak terkait masih diambil keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi.
Baca juga: Tak Puas Kriminalisasi Bahriyah, Polres Pamekasan Juga Kriminalisasi Pengacaranya
"Yang kami tahu prosesnya masih diperiksa sebagai saksi, apakah ini sudah masuk ke tahap penyidikan atau masih penyelidikan belum kami pastikan, tetapi yang jelas diperiksa sebagai saksi. Saksi yang diperiksa yang saya ketahui adalah klien kami dokter berinisial B dan juga terduga perempuan," jelasnya.
Menutup keterangannya, Jakfar membenarkan bahwa materi pertanyaan penyidik memang berfokus pada tuduhan tindak pidana perzinaan. Pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan berjanji akan memberikan pembaruan informasi secara resmi kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan saksi diselesaikan oleh penyidik Polres Sampang.
Editor : Taufik