Diduga Tipu Rp220 Juta Bermodus Proyek SMA Rp16 Miliar, MM alias Acel Diperiksa Jatanras Polda Sulut

Reporter : Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Manado,- Dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp220 juta menyeret seorang pria berinisial MM alias Acel ke pemeriksaan Unit Jatanras Polda Sulawesi Utara, Jumat (30/10/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi yang dilayangkan Maxi Ngantung melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/657/X/2026/SPKT/POLDA SULUT, tertanggal 13 Oktober 2026.

Baca juga: RUPS-LB Bank SulutGo Tegaskan Komitmen Tata Kelola, Yulius Selvanus Pimpin Penataan Struktur Manajemen

Kasus ini menjadi sorotan karena diduga berkaitan dengan janji mendapatkan proyek pembangunan gedung baru di salah satu SMA di Langowan, Kabupaten Minahasa, dengan nilai yang diklaim mencapai Rp16 miliar.

Berdasarkan uraian dalam laporan polisi, peristiwa tersebut bermula pada Februari 2026. Saat itu, pelapor Maxi Ngantung bertemu dengan MM alias Acel dan membicarakan peluang proyek pembangunan gedung sekolah.

Dalam pertemuan tersebut, terlapor diduga mengaku memiliki akses untuk memenangkan proyek pembangunan tersebut. Namun, untuk memuluskan proses mendapatkan proyek, Maxi disebut diminta menyiapkan uang sebesar Rp220 juta.

"Terlapor mengatakan akan mendapatkan proyek dengan nilai Rp16 miliar dengan catatan harus menyerahkan uang dengan nilai total Rp220 juta untuk membantu supaya mendapatkan proyek tersebut," demikian keterangan Maxi dalam laporan polisi.

Percaya dengan tawaran tersebut, Maxi kemudian menyerahkan uang secara bertahap sesuai permintaan terlapor.

Namun, seiring berjalannya waktu, janji mendapatkan proyek tak kunjung terealisasi. Situasi semakin mencurigakan setelah Maxi memperoleh informasi bahwa nilai sebenarnya proyek pembangunan gedung SMA di Langowan tersebut hanya sekitar Rp1,4 miliar, bukan Rp16 miliar sebagaimana yang sebelumnya disampaikan.

Ironisnya, proyek tersebut justru telah dikerjakan oleh pihak lain.

Fakta inilah yang kemudian memunculkan dugaan adanya praktik penipuan dan penggelapan yang kini dilaporkan ke Polda Sulut.

Diperiksa Hampir Empat Jam, Acel Pilih Bungkam

Baca juga: Braien Waworuntu Perketat Pengawasan Kominfo Sulut, Tegaskan Tak Ada Lagi Kebocoran Dana Publikasi Media

Pada Jumat (30/10/2026), MM alias Acel menjalani pemeriksaan oleh Unit Jatanras Polda Sulut selama kurang lebih empat jam.

Usai pemeriksaan, Acel terlihat menundukkan kepala saat diwawancarai awak media. Ia hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai pemeriksaannya.

"Saya hanya dipanggil untuk diperiksa dan pengambilan keterangan terkait aduan di Polda Sulut," ujarnya.
Ketika kembali ditanya mengenai substansi aduan yang dimaksud, Acel memilih diam dan terus berjalan menuju pintu keluar.

Sikap tertutup tersebut tentu belum dapat dimaknai sebagai bentuk pengakuan ataupun bukti keterlibatan dalam perkara yang dilaporkan. Namun, publik tentu berharap persoalan ini dapat dibuka secara terang melalui proses hukum yang profesional dan transparan.

Ujian Transparansi Penanganan Perkara

Kasus dugaan penipuan bermodus tawaran proyek pemerintah ini perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

Baca juga: Tak Kenal Hari Libur, Dirut RSUP Kandou Starry Rampengan Pantau Langsung Pelayanan Pasien

Sebab, apabila benar terdapat permintaan uang dengan dalih memuluskan kemenangan proyek pemerintah, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut dugaan kerugian finansial korban, tetapi juga berpotensi menimbulkan pertanyaan serius mengenai praktik percaloan proyek dan penyalahgunaan akses dalam proses pengadaan pemerintah.

Publik kini menanti langkah lanjutan penyidik Jatanras Polda Sulut untuk mengungkap aliran uang Rp220 juta, dasar penawaran proyek senilai Rp16 miliar, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut.

Apakah uang tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan mendapatkan proyek, atau justru terdapat dugaan lain yang perlu diungkap?

Semua itu masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai status hukum MM alias Acel maupun tanggapan lengkap darinya terkait substansi laporan tersebut.

Editor : Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru