RUPS-LB Bank SulutGo Tegaskan Komitmen Tata Kelola, Yulius Selvanus Pimpin Penataan Struktur Manajemen

avatar Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Manado,- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG), Kamis (29/10/2026), menghasilkan sejumlah keputusan strategis dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan dan menyesuaikan struktur organisasi dengan ketentuan regulator.

Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah membatalkan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya ditetapkan pada 10 Februari 2026.

Baca Juga: Plt Bupati Heronimus Makainas Hadiri RUPS LB Bank SulutGo, Perkuat Komitmen Pemkab Sitaro sebagai Pemegang Saham

Keputusan ini merupakan tindak lanjut atas hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) serta keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEPR-170/D.03/2026.

Dalam keterangan resmi Bank SulutGo, RUPS-LB juga menyepakati pengusulan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru pada rapat pemegang saham berikutnya untuk menjalani proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen perseroan untuk memastikan seluruh proses pengangkatan pengurus berjalan sesuai ketentuan regulator, sekaligus menjaga profesionalisme dan kualitas tata kelola perbankan.

RUPS-LB dipimpin dan dihadiri Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., selaku Pemegang Saham Pengendali. Turut hadir Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., serta Wakil Gubernur Sulut Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H.

Rapat juga dihadiri para bupati dan wali kota dari wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo selaku pemegang saham, serta Koperasi Karyawan (Kopkar) Bank SulutGo.

Tingkat kehadiran pemegang saham mencapai 97,59 persen, menunjukkan tingginya partisipasi dan perhatian para pemegang saham terhadap arah kebijakan serta keberlangsungan perusahaan. Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo tidak terwakili.

Tiga Nomenklatur Jabatan Direksi Disesuaikan

Baca Juga: Braien Waworuntu Perketat Pengawasan Kominfo Sulut, Tegaskan Tak Ada Lagi Kebocoran Dana Publikasi Media

Selain membahas posisi Direktur Dana dan Tresuri, RUPS-LB turut menyepakati penyesuaian komposisi Dewan Komisaris dan Direksi melalui penyusunan rencana aksi agar sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Keputusan strategis lainnya adalah perubahan nomenklatur atau penamaan tiga jabatan dalam struktur Direksi Bank SulutGo.

Perubahan tersebut meliputi:

1- Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
2- Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi.
3- Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.

Baca Juga: Diduga Tipu Rp220 Juta Bermodus Proyek SMA Rp16 Miliar, MM alias Acel Diperiksa Jatanras Polda Sulut

Penyesuaian ini dilakukan untuk menyelaraskan fungsi organisasi perseroan dengan kebutuhan pengelolaan perbankan yang semakin dinamis, sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jajaran manajemen.

Melalui keputusan RUPS-LB tersebut, Bank SulutGo menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan regulator.

Penataan struktur pengurus dan penyelarasan nomenklatur jabatan diharapkan menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas operasional, memperkuat manajemen risiko, meningkatkan kualitas layanan dan teknologi, serta mendorong kinerja keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Dengan dukungan para pemegang saham, Bank SulutGo diharapkan semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai bank pembangunan daerah yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan keuangan masyarakat di Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Berita Terbaru