Braien Waworuntu Perketat Pengawasan Kominfo Sulut, Tegaskan Tak Ada Lagi Kebocoran Dana Publikasi Media

avatar Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Manado,- Dugaan kasus korupsi dana publikasi media senilai Rp7,5 miliar yang menyeret tiga tersangka dan telah ditahan Polda Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian serius DPRD Sulut. Merespons persoalan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien R.L. Waworuntu, langsung mengambil langkah pengawasan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra kerja pada Senin (26/10/2026).

Dalam RDP tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut menjadi salah satu instansi yang mendapat perhatian khusus Komisi I, terutama terkait pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD, termasuk penyaluran dana publikasi kepada perusahaan pers.

Baca Juga: RUPS-LB Bank SulutGo Tegaskan Komitmen Tata Kelola, Yulius Selvanus Pimpin Penataan Struktur Manajemen

Braien Waworuntu menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap seluruh program dan kegiatan Kominfo Sulut agar pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terlebih pihak-pihak yang dipercayakan mengelola anggaran dari semua program kerja di Kominfo Sulut,” tegas Braien di hadapan jajaran Kominfo Sulut dalam RDP tersebut.

Menurut legislator dari daerah pemilihan Minahasa-Tomohon ini, setiap pegawai maupun pejabat yang diberikan tanggung jawab mengelola dana APBD harus bekerja secara profesional dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Ia menilai, persoalan yang telah mencuat harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program kerja di lingkungan Kominfo Sulut.

Baca Juga: Diduga Tipu Rp220 Juta Bermodus Proyek SMA Rp16 Miliar, MM alias Acel Diperiksa Jatanras Polda Sulut

Braien juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah berulang kali mengingatkan Kominfo Sulut menyusul adanya berbagai aduan dari kalangan insan pers. Namun, sejumlah masukan tersebut dinilai belum mendapat perhatian sebagaimana mestinya.

“Kita selalu ingatkan kepada pihak Kominfo Sulut sebelum-sebelumnya, karena banyak aduan rekan-rekan media, tapi dianggap biasa oleh mereka waktu itu. Karena itu, kami Komisi I akan intens dan konsisten mengawasi penjabaran program kerja yang menggunakan dana APBD di Kominfo Sulut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Braien menegaskan bahwa Komisi I DPRD Sulut tidak ingin persoalan dugaan penyimpangan anggaran publikasi kembali terulang. Karena itu, evaluasi dan perubahan sistem pengelolaan anggaran dinilai penting dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan di kemudian hari.

Baca Juga: Tak Kenal Hari Libur, Dirut RSUP Kandou Starry Rampengan Pantau Langsung Pelayanan Pasien

“Belajar dari kasus baru-baru ini, kita harus lebih hati-hati dalam mengelola dana APBD secara bertanggung jawab,” tutupnya.

Langkah pengawasan yang dilakukan Komisi I DPRD Sulut ini diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola anggaran publikasi media, sehingga setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan sesuai peruntukan, berdasarkan ketentuan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dunia pers di Sulawesi Utara.

Berita Terbaru