Kalapas Kerobokan Pimpin Apel Siaga dan Razia Gabungan

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, KEROBOKAN, BALI, - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 dan menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, menggelar Apel Siaga dan Razia Gabungan bersama TNI-Polri, Jumat (5/4/2024).

Bertindak selaku Pembina Apel, Kalapas, RM. Kristyo Nugroho dalam amanatnya beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kodim 1611/Badung dan Kepolisian Resort Badung yang telah hadir mengikuti kegiatan Apel Siaga dan Razia Gabungan. Hal ini menunjukan bahwa sinergitas diantara instansi pemerintah sudah semakin solid dan kuat.

Baca Juga: Kalapas Kerobokan Lakukan Pendekatan dan Beri Penguatan kepada Warga Binaan

[caption id="attachment_40511" align="aligncenter" width="720"] ||FOTO: Kepala Lapas Kerobokan RM. Kristyo Nugroho (pakai Baret Merah), memimpin Razia gabungan menuju blok dan kamar hunian warga binaan Lapas.[/caption]

Kalapas juga mengingatkan kepada Pejabat Struktural untuk senantiasa meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan dan kontrol keliling disekitar area blok dan kamar hunian.

Lebih rinci beliau memerintahkan jajarannya, untuk lebih meningkatkan kegiatan intelijen dengan melakukan pemantauan dan melakukan upaya deteksi dini terhadap aktifitas warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Dari hasil razia ditemukan beberapa benda/barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Setelah dilakukan pendataan, barang bukti hasil razia/penggeledahan selanjutnya akan dimusnahkan.

[caption id="attachment_40512" align="aligncenter" width="720"] ||FOTO: Razia Blok dan kamar hunian warga binaan.[/caption]

Baca Juga: Sinergi dalam Penanggulangan Narkotika, Kalapas Kerobokan Hadiri Rakor Pembentukan Tim Pokja Percepatan Rehabilitasi

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir benda/barang larangan dan berbahaya di dalam kamar hunian serta mampu menciptakan kondisi Lapas yang aman kondusif.

Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho selalu berupaya untuk meningkatkan stabilitas keamanan, pembinaan dan pelayanan, baik bagi warga binaan maupun masyarakat terutama keluarga warga binaan serta masyarakat pada umumnya, dirinya berkomitmen untuk memberantas segala macam bentuk benda/barang yang dilarang secara hukum positif maupun aturan tata tertib dalam Lapas.

[caption id="attachment_40513" align="aligncenter" width="720"] ||FOTO: Salah satu kamar hunian yang digeledah pada Razia tersebut.[/caption]

Baca Juga: Kalapas Kerobokan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dan Arsip Inaktif 

"Segala bentuk benda dan atau barang dilarang di dalam Lapas Kerobokan tanpa kecuali harus diberantas, guna keamanan dan ketertiban yang kondusif," pungkas lulusan AKIP tahun 1997 ini.

Adapun hasil penggeledahan pada Razia Gabungan yang didapati yaitu;  Sabuk Gesper: 3 buah, Kabel USB: 4 buah, Headset: 2 buah, Obat: 22 butir, Selang: 1 buah, Korek Api: 17 buah, Likuid Pave: 3 buah, Vape: 3 buah, Sendok/Garpu: 9 buah, Kartu permainan: 4 Set, Gunting kuku: 5 buah, Pinset: 4 buah, Kaca Cermin: 7 buah, Silet Cukur: 10 buah, Tang: 1 buah, Bola lampu: 1 buah, Botol Kaca: 5 buah, Jarum Suntik: 4 buah, Tali: 3 utas, Pisau: 2 buah, Penggaris besi: 1 buah, Tongkat pipa: 1 buah, Tongkat kayu: 1 buah. Seluruh benda/barang yang tersebut dimusnahkan semua.

(JULIESPASH)

Editor : Juli Kaperwil Bali

Berita Terbaru