Beritainvestigasinews.id, DENPASAR BARAT, BALI, - Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) melaksanakan Bluelight Patrol sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di daerah hukumnya, Jumat (5/4/2024) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di berbagai titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, guna masyarakat merasa aman dan nyaman menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 yang tinggal hitungan hari.
Baca Juga: Jelang Tahap Pemungutan Suara Pilkada Serentak Kapolsek Denpasar Barat Sambangi Tiga Desa
Kegiatan ini dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Zulianto didampingi Perwira Pengendali (Padal) Ipda I Ketut Suardana dan anggota Samapta Polsek Denbar dengan kendaraan dinas yang dilengkapi lampu biru khas Kepolisian (Bluelight).
[caption id="attachment_40730" align="aligncenter" width="1280"]
||FOTO: Bluelight Patrol menyasar tempat tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di wilayah Denpasar Barat.[/caption]
Baca Juga: Antisipasi Kejahatan Jalanan Polsek Denbar Laksanakan Blue Light Patrol
Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, SIK, saat diwawancarai ditempat terpisah mengatakan bahwa, kegiatan Bluelight Patrol dilaksanakan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah hukumnya. Selain itu menjelang lebaran atau hari raya, Idul Fitri, kegiatan ini difokuskan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat kota Denpasar dan sekitarnya yang akan mudik ke kampung halaman.
"Dalam kegiatan Bluelight Patrol kali ini, personil kami melakukan patroli dengan menggunakan mobil dinas berlampu biru atau bluelight yang menyala. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek psikologis kepada pelaku kejahatan sehingga dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan di rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya", ucap Kapolsek.
Baca Juga: Pawas Polsek Denbar Pimpin Kegiatan Pendataan Penduduk Pendatang
Kapolsek juga menambahkan bahwa, "Kegiatan Bluelight Patrol telah dilaksanakan secara rutin dan intensif guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di daerah hukum Polsek Denbar. Kami selalu mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk kejahatan yang terjadi di sekitar mereka terutama menjelang hari raya Idul Fitri serta bila menemukan tindak kejahatan apapun agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denbar melalui Bhabinkamtibmas didesa setempat atau langsung menghubungi Lapor Kapolsek Denbar di nomor WhatsApp 0822-4798-2943", imbuhnya.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali