Beritainvestigasinews.id, KOTA DENPASAR, BALI, - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengambil sumpah Pejabat Fungsional dan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris di Ruang Dharmawangsa, Kamis (18/4/2024).
Adapun yang diambil sumpahnya diantaranya 2 (dua) orang Pejabat Fungsional Analis Kekayaan Intelektual serta Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Gianyar, dan Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Jembrana dan Tabanan.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Pergub Terkait APBD 2025
[caption id="attachment_41967" align="aligncenter" width="1600"]
||FOTO: Para Pejabat Fungsional Analis Kekayaan Intelektual serta Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris diambil sumpahnya.[/caption]
"Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan ini merupakan wujud kepercayaan dan amanah yang diberikan dalam menjalankan tugas dan fungsi khususnya dalam bidang Kekayaan Intelektual dan Kenotariatan", ungkap Pramella.
Pramella berpesan kepada Pejabat Fungsional Analis Kekayaan Intelektual agar mampu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, serta kualitas pelayanan sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
"Patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, jaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, dan berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat", ungkap Pramella.
[caption id="attachment_41968" align="aligncenter" width="1600"]
||FOTO: Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti dan Kabid Pelayanan Hukum berfoto bersama dengan Pejabat Fungsional Analis Kekayaan Intelektual serta Anggota MPDN yang baru dilantik.[/caption]
Pramella juga menegaskan kepada Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) bahwa MPDN memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan serta pembinaan notaris.
Baca Juga: Sertijab Kakanwil Kemenkumham Jatim Dihadiahi Aksi Demonstrasi
"Mengingat kondisi saat ini yang menuntut kesigapan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan maka diharapkan kepada seluruh Anggota MPDN Provinsi Bali lebih serius dalam melakukan pengawasan dan pembinaan sehingga mampu menuntaskan permasalahan hukum yang ditimbulkan dan memiliki tingkat kesulitan dalam penyelesaiannya", pungkas Pramella.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali