Beritainvestigasinews.id, Payangan Gianyar, Bali - Sinergitas TNI-POLRI Amankan Mediasi Terkait Perkara Sengketa Tanah. Bertempat Di Kantor Desa Puhu, Babinsa Desa Puhu Ramil 1616-07/Payangan Serka I Gusti Kompyang Surya AP bersama Bhabinkamtibmas Desa Puhu Aiptu I Made Kereta, Kelihan dinas Banjar Penginyahan I Made Suastika beserta prajuru adat Banjar Penginyahan didampingi Kades Puhu melaksanakan Mediasi terkait Permasalahan/sengketa kepemilikan tanah yang berlokasi di Desa Adat/Banjar Penginyahan antara kelompok warga Banjar Penginyahan yang bersengketa dengan pihak Puri Payangan. Rabu (14/06/2023) waktu setempat.
Kegiatan mediasi di Buka oleh Kades Puhu Bapak I Gede Beratha Aginawa yang yang mengharapkan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bersikukuh Bahwa Perkara Jeremi Perkara Perdata

Tetapi dari pihak Puri Payangan Cokorda Wisnu menyampaikan bahwa akan tetap memagari tanah sengketa yang diklaim sudah menjadi milik Puri Payangan," tegasnya.
Baca Juga: Kebebasan Jeremi Diambang Pintu, Diduga Perkara Ini Bukan Pidana Melainkan Perkara Perdata
dari pihak kelompok warga yang diwakili kuasa hukum tidak menyatakan tidak menerima tanah sengketa di pagar karena belum sah secara hukum (masih saling klaim).
Karena hasil dari mediasi belum tercapainya kesepakatan dan masih menunggu waktu pelaksanaan mediasi lanjutan dari kedua belah pihak dari pihak Tripides Puhu menyampaikan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari supaya kedua belah pihak menahan diri serta mencari solusi yang terbaik (secara kekeluargaan).
(JULIESPASH)
Editor : Redaksi