PT. Agro Lestari Sentosa Serobot Lahan Seluas 706 Hektar Milik Kastubi dan Kawan-kawan, Hingga Kini Belum Ada Penyelesaian

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Kalteng, - Sejak tahun 2007 hingga sekarang Manajemen PT Agro lestari sentosa (ALS) menanam sawit diatas tanah milik kastubi dan kawan- kawan hingga kini belum ada pembebasan/ penyelesaiyannya.

Mario malinato dan Pagit yang selaku koodinator lapangan meminta kepada pihak manajemen PT. Agro lestari sentosa (ALS) agar segera membebaskan lahan seluas 706 hektar kesemuanya berisi sawit yang ditanam pihak PT.Agro lestari sentosa.

Baca Juga: Bersama Kementan RI, Polda Kalteng Inisiasi Rapat Optimalisasi Lahan Dukung Swasembada Jagung di Wilayah Kalteng

Tanah seluas 706 hektar itu adalah milik kastubi dan kawan-kawan namun sampai pada hari ini belum ada titik ataupun gambaran penyelesaiyan dari pihak PT. Agro lestari sentosa,sedangkan tanah tersebut terisi penuh sawit PT. Agro lestari sentosa.

Pada hari ini Sabtu tanggal 6 juli 2024 kami telah memasang empat titik patuk beton tanda batas tanah milik PT. Agro lestari sentosa dengan milik kami masyarakat kata Mario dan Pagit.

Pemasangan patuk tanda batas berlangsung dilaksanakan pada hari ini juga disaksikan dan didampingi oleh karsa Efendi koodinator lapangan DPP ORMAS FORDAYAK dan Zakaria bagian kehumasan.

Dalam pemasangan patok tanda batas tanah/lahan milik kastubi dan kawan-kawan dengan lahan PT. Agro lestari sentosa maka terlebih dulu pihak koodinator lapangan Pagit menyampaikan pemberitahuan kepada pihak Babinsa Koramil 04 manuhing dan Polsek manuhing agar mengetahui kegiatan dimaksud.

Persoalan lahan 706 hektar sudah berkali kali mengurusnya ke pihak manajemen PT.Agro lestari sentosa sampai pada hari ini belum ada tanggapan maupun niat baik pihak perusahaan yang ingin menyelesaikan persoalan lahan kami yang mereka kuasai dan mereka tanami sawit kata Mario dan pagit saat dibincangi awak media ini.

Baca Juga: Pembahasan Tuntutan Lahan PLASMA 20% Dari Kebun Inti di PT Agro Lestari Sentosa (ALS) Tak Berujung Pangkal

Tanah tersebut berada di jalan estate kantor besar PT. Agro lestari sentosa memasuki wilayah desa tangki dahuyan kecamatan manuhing kabupaten gunung mas provinsi Kalimantan tengah.

Wakil kepala Humas DPP FORDAYAK Zakaria meminta kepada pihak manajemen PT. Agro lestari sentosa agar persoalan lahan milik kastubi dan kawan-kawan ini dapat segera ditangani dan diselesaikan secara arib dan bijaksana apalagi persoalan ini sudah cukup lama hingga belasan tahun terlewati sawitnya pun belasan meter tingginya hampir dekat peremajaan namun lahan belum di bebaskan.

Pihak PT. tidak boleh seenaknya menguasi tanah/lahan milik masyarakat tanpa dibebaskan terlebih dulu,harusnya pihak manajemen PT. Agro lestari sentosa segera menyelesaikan persoalan tersebut, jangan sampai terkatung katung seperti ini.

Pemerintah daerah maupun pusat harus turun tangan menyelesaikan permasalahan yang ada antara perusahan dan masyarakat agar tidak menjadi dampak yang bersifat merugikan masyarakat dan berdampak pula memunculkan hal-hal yang tidak nyaman dan tidak kita inginkan.

Baca Juga: Dukung Program KASAD, Babinsa Koramil Tambaksari Siapkan Lahan Untuk Penanaman Pohon Keras

maka oleh sebab itu pemerintah harus hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mengatasi hal- hal yang demikian supaya persoalan-persolalan yang ada dapat terselesaikan dengan baik imbuh humas yang mendampingi dari DPP ORMAS FORDAYAK Kalimantan tengah Zakaria.

Silvanus Dio

Berita Terbaru