Mengapa Hingga Bulan Desember Polda Sulut Belum Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Sejumlah Pejabat, Ini Alasannya : 

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id. Sulut, - Polda Sulut akhirnya buka suara terkait belum ada penetapan tersangka korupsi oleh penyidiknya sebelum Natal, seperti yang dijanjikan awal Desember lalu.

Diketahui, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulut, masih sementara melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi dana hibah ke Sinode GMIM hingga dugaan korupsi RS Pratama Damau di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Hukum Jakarta Menggugat: Dugaan Tambang Ilegal Seret Nama Perwira, Polri Diuji Transparansi

Untuk kasus korupsi yang lain seperti yang saya sampaikan pada waktu yang lalu. Yang menjadi kendala kita itu hasil audit dari BPKP, ungkap Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi saat merespon pertanyaan wartawan Beritainvestigasinews.id, dalam rilis akhir tahun di Mapolda, Senin (30/12/2024) tadi siang.

Kita terus komunikasi dengan teman-teman BPKP supaya sesegera mungkin (hasil audit keluar) sebut Brigjen Bahagia Dachi.

Baca Juga: “Dugaan Setoran ke Aparat Terkuak, Renaldi dan Frenli Sebut Bisnis Solar Ilegal Berjalan Tanpa Hambatan”

Meski penyidik Polda Sulut belum melakukan penetapan tersangka, jajarannya di Polres Kotamobagu diungkapkan Wakapolda telah melakukan penahanan tersangka korupsi sebelum Natal.

Dua tersangka korupsi yang akan kita tahan di wilayah Kotamobagu. Kebetulan untuk hasil BPKP nya ada di meja saya. Kerugian itu sekitar 6 miliar lebih, ungkap Wakapolda Sulut.

Baca Juga: Polri Dorong Binmas Jadi Ujung Tombak: Antara Strategi Membangun Kepercayaan dan Tantangan Realitas di Lapangan

Saya sudah perintahkan Kapolres Kotamobagu untuk segera ditahan. Kalau tidak salah sudah ditahan itu dua orang, pungkasnya.

Romeo Malonda

Editor : Redaktur

Berita Terbaru