Beritainvestigasinews.id. Sulut, - Polda Sulut akhirnya buka suara terkait belum ada penetapan tersangka korupsi oleh penyidiknya sebelum Natal, seperti yang dijanjikan awal Desember lalu.
Diketahui, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulut, masih sementara melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi dana hibah ke Sinode GMIM hingga dugaan korupsi RS Pratama Damau di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Baca Juga: Polresta Manado Kawal Festival Seni Budaya Bantik, Wujudkan Suasana Aman dan Nyaman

“Untuk kasus korupsi yang lain seperti yang saya sampaikan pada waktu yang lalu. Yang menjadi kendala kita itu hasil audit dari BPKP,” ungkap Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi saat merespon pertanyaan wartawan Beritainvestigasinews.id, dalam rilis akhir tahun di Mapolda, Senin (30/12/2024) tadi siang.
“Kita terus komunikasi dengan teman-teman BPKP supaya sesegera mungkin (hasil audit keluar)” sebut Brigjen Bahagia Dachi.
Baca Juga: Polsek Sario Kedepankan Problem Solving, Dugaan Pengancaman Anak Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Meski penyidik Polda Sulut belum melakukan penetapan tersangka, jajarannya di Polres Kotamobagu diungkapkan Wakapolda telah melakukan penahanan tersangka korupsi sebelum Natal.
“Dua tersangka korupsi yang akan kita tahan di wilayah Kotamobagu. Kebetulan untuk hasil BPKP nya ada di meja saya. Kerugian itu sekitar 6 miliar lebih,” ungkap Wakapolda Sulut.
Baca Juga: URC Polda Sulut Gagalkan Dugaan Penyelundupan 16 Kg Emas Batangan di Bandara Sam Ratulangi
“Saya sudah perintahkan Kapolres Kotamobagu untuk segera ditahan. Kalau tidak salah sudah ditahan itu dua orang,” pungkasnya.
Romeo Malonda
Editor : Redaktur