Beritainvestigasinews.id. Sulut, - Polda Sulut akhirnya buka suara terkait belum ada penetapan tersangka korupsi oleh penyidiknya sebelum Natal, seperti yang dijanjikan awal Desember lalu.
Diketahui, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulut, masih sementara melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi dana hibah ke Sinode GMIM hingga dugaan korupsi RS Pratama Damau di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Baca Juga: Arena Diduga Judi Sabung Ayam di Tikala Baru Kembali Ramai, Nama Yosi Disebut sebagai Penyelenggara

“Untuk kasus korupsi yang lain seperti yang saya sampaikan pada waktu yang lalu. Yang menjadi kendala kita itu hasil audit dari BPKP,” ungkap Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi saat merespon pertanyaan wartawan Beritainvestigasinews.id, dalam rilis akhir tahun di Mapolda, Senin (30/12/2024) tadi siang.
“Kita terus komunikasi dengan teman-teman BPKP supaya sesegera mungkin (hasil audit keluar)” sebut Brigjen Bahagia Dachi.
Meski penyidik Polda Sulut belum melakukan penetapan tersangka, jajarannya di Polres Kotamobagu diungkapkan Wakapolda telah melakukan penahanan tersangka korupsi sebelum Natal.
“Dua tersangka korupsi yang akan kita tahan di wilayah Kotamobagu. Kebetulan untuk hasil BPKP nya ada di meja saya. Kerugian itu sekitar 6 miliar lebih,” ungkap Wakapolda Sulut.
Baca Juga: Antrean Truk dan Panther Padati SPBU Sonder, Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Kembali Mencuat
“Saya sudah perintahkan Kapolres Kotamobagu untuk segera ditahan. Kalau tidak salah sudah ditahan itu dua orang,” pungkasnya.
Romeo Malonda
Editor : Redaktur